BKAD Cianjur Sosialisasikan Penertiban Bangunan Liar di Jalur Lingkar Selatan

CIANJUREKSPRES.ID – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cianjur bersama Satpol PP melakukan sosialisasi penertiban bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Cianjur di sepanjang Jalan Lingkar Selatan, Rabu 28 Oktober 2029.

Kepala Bidang Aset BKAD Kabupaten Cianjur, Nunang Deni Cahyana, mengatakan sosialisasi dilakukan untuk mengamankan aset daerah sekaligus menindaklanjuti instruksi pimpinan terkait penertiban bangunan liar.

“Kami menindaklanjuti instruksi pimpinan untuk menertibkan bangunan liar sekaligus mengamankan aset pemerintah agar bisa dimanfaatkan secara optimal bagi pemerintah maupun masyarakat,” katanya kepada wartawan.

Berdasarkan pendataan awal, petugas mencatat sekitar 80 bangunan di ruas Jalan Lingkar Selatan yang sedang ditangani.

Sementara itu, jumlah bangunan dan lapak yang diperkirakan menggunakan lahan pemerintah di sepanjang jalur tersebut mencapai sekitar 300 unit.

Nunang menjelaskan, sejumlah bangunan digunakan pedagang untuk berjualan bunga dan kayu bekas. Pemerintah memberikan kesempatan kepada para pengguna lahan untuk membahas kelanjutan pemanfaatannya.

BKAD Cianjur pun menjadwalkan pertemuan dengan masyarakat pada Jumat untuk bermusyawarah dan membahas komitmen penataan aset daerah.

Lebih lanjut Nunang mengatakan, BKAD selanjutnya akan melanjutkan pendataan bangunan di sepanjang Jalan Lingkar Selatan hingga pertigaan Jalan Pramuka.

“Pemerintah juga akan membahas penataan bersama para pengguna lahan sebelum menentukan kebijakan berikutnya,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *