CIANJUREKSPRES.ID — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur mencatat total kumulatif sebaran proyek dan investasi di 32 kecamatan di wilayah Cianjur telah mencapai 35.306 proyek dengan nilai investasi sekitar Rp7,4 triliun per 27 Oktober 2026.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Cianjur, Superi Faizal, menjelaskan bahwa data proyek yang dimaksud merupakan aktivitas dan kegiatan usaha yang didaftarkan pelaku usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS).
“Misalnya, seorang pelaku usaha memiliki perusahaan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) tertentu, lalu mendaftarkan jenis kegiatan usahanya seperti minimarket sebagai satu proyek, dan tempat penyimpanan atau gudang sebagai proyek terpisah. Jadi, definisi proyek di sini berbasis pada unit kegiatan usaha yang didaftarkan, bukan proyek fisik ala pemerintah,” ujar Superi kepada Cianjur Ekspres, Kamis 29 Oktober 2026.
Dominasi Usaha Mikro dan Sektor Perorangan
Merujuk data DPMPTSP, berdasarkan bentuk badan usaha, mayoritas proyek di Cianjur didominasi oleh skala perorangan yang mencapai 30.355 proyek atau 86,0 persen. Disusul oleh Persekutuan Komanditer (CV) sebanyak 1.556 proyek (4,4%), Perseroan Terbatas (PT) sebanyak 1.072 proyek (3,0%), Yayasan 952 proyek (2,7%), PT Perorangan 780 proyek (2,2%), Koperasi 432 proyek (1,2%), Badan Hukum Lainnya 108 proyek (0,3%), Persekutuan dan Perkumpulan 37 proyek (0,1%), serta Badan Layanan Umum (BLU) dan BUMDes masing-masing 7 proyek (0,0%).
Sementara dari sisi skala usaha, Usaha Mikro masih memegang porsi terbesar dengan 33.805 proyek (95,7%). Diikuti Usaha Kecil 1.152 proyek (3,3%), Usaha Besar 236 proyek (0,7%), dan Usaha Menengah 113 proyek (0,3%).
Sebaran 10 Kecamatan Tertinggi (Proyek dan Nilai Investasi)
Tak hanya itu, DPMPTSP juga memetakan 10 kecamatan teratas baik dari sisi jumlah proyek maupun realisasi nilai investasi. Sepuluh kecamatan tersebut menyumbangkan sekitar 80 persen dari total realisasi investasi yang ada di Kabupaten Cianjur.
Dari sisi jumlah proyek, wilayah perkotaan dan penyangga mendominasi. Yakni, Kecamatan Cianjur sebanyak 6.144 proyek, Karangtengah 4.470 proyek, Cilaku 2.404 proyek, Warungkondang 2.391 proyek, Cugenang 2.122 proyek, Cibeber 1.411 proyek,
Sukaluyu 1.408 proyek, Mande 1.356 proyek, Pacet 1.353 proyek, dan Bojongpicung 1.252 proyek.
Namun, peta persebaran berbeda jika dilihat dari sisi realisasi nilai investasi, di mana kecamatan dengan berdirinya perusahaan skala besar memimpin perolehan angka investasi. Yakni, Kecamatan Sukaluyu sebesar Rp2,76 triliun, Cianjur Rp924,4 miliar, Cipanas Rp454,6 miliar, Agrabinta Rp390,9 miliar, Campaka Rp388,2 miliar, Mande Rp375,1 miliar, Pacet Rp321,4 miliar, Cilaku Rp263,3 miliar,
Karangtengah Rp203,8 miliar, dan Cugenang Rp192,2 miliar.
Superi mengungkapkan, tingginya nilai investasi di Kecamatan Sukaluyu didorong oleh keberadaan sejumlah perusahaan skala besar yang beroperasi di wilayah tersebut, seperti PT Pou Yuen Indonesia dan PT Aurora World Indonesia.
Menanggapi konsentrasi investasi tersebut, Superi menegaskan bahwa target investasi di setiap kecamatan tidak bisa disamakan rata. Pemerintah daerah tetap berpedoman pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), di mana tidak semua kecamatan diperbolehkan untuk zona industri skala besar.
“Sampai saat ini wilayah utara masih menjadi pusat peruntukan industri dalam RTRW kita, terutama di Sukaluyu, Mande, dan Cikalongkulon. Sementara untuk wilayah selatan, pola ruangnya tidak diarahkan untuk industri manufaktur skala besar, melainkan diplot untuk sektor pariwisata, pertanian, perhubungan, serta perikanan dan kelautan dengan skala industri mikro dan menengah,” paparnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, letak geografis Cianjur yang strategis serta kedekatan aksesibilitas dengan ibu kota negara dan provinsi turut menjadi daya tarik tersendiri bagi investor.
“Kendati demikian, DPMPTSP mewajibkan para calon investor untuk berkonsultasi terlebih dahulu guna memastikan kesesuaian peruntukan ruang sebelum mengurus perizinan,” kata Superi.
Superi menambahkan, tugas pokok dan fungsi DPMPTSP tidak hanya berfokus pada penciptaan iklim investasi yang kondusif untuk mendongkrak perekonomian daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga memastikan kehadiran investor memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas, khususnya penyerapan tenaga kerja.
“Pemerintah tentu tidak bisa menangani penyerapan tenaga kerja secara langsung sepenuhnya melalui APBD. Oleh karena itu, sektor swasta menjadi motor yang paling bisa diandalkan untuk membantu menggerakkan perekonomian daerah,” tegasnya.
Ke depan, DPMPTSP akan mengoptimalkan potensi luas lahan, sektor pariwisata, perkebunan, dan pertanian bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menggali peluang-peluang investasi baru yang ramah lingkungan dan sesuai dengan karakteristik wilayah Cianjur.












