CIANJUREKSPRES.ID – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cianjur menggelar sosialisasi pengendalian gratifikasi dengan melibatkan seluruh karyawan hingga sejumlah mitra.
Kepala Diskominfo Cianjur, Rachmat Hartono, mengatakan, kegiatan sosialisasi pengendalian gratifikasi dilakukan sebagai upaya dalam rangkaian pencegahan bentuk tindakan korupsi di lingkungan pejabat atau karyawan Diskominfo Cianjur.
“Iya, hari ini kami di Diskominfo mengadakan kegiatan sosialisasi gratifikasi. Tujuannya untuk pencegahan khususnya di lingkungan Diskominfo Cianjur agar tidak ada tindakan gratifikasi, dan ini yang kita sampaikan tadi kepada seluruh karyawan,” katanya, Kamis 18 Juni 2026.
Selain di internal, lanjut dia, pihaknya juga menyosialisasikan pengendalian gratifikasi kepada sejumlah mitra, dalam hal ini yakni berbagai penyedia jaringan internet dan perusahaan media.
“Kita juga tadi menghadirkan mitra seperti penyedia internet, dan perwakilan dari media atau lebih tepatnya kepada setiap Pemimpin Redaksi (Pemred) karena mereka kan kaitannya sebagai mitra dari Diskominfo Cianjur,” ujar Rachmat.
Dia menjelaskan, sebagai langkah untuk menghindari bentuk gratifikasi tersebut, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan monitoring ke setiap titik rawan dengan jauh lebih intensif untuk ke depannya.
“Kita akan mitigasi titik rawan yang kaitannya ada di kegiatan pengadaan, jadi nanti ada monitoring yang lebih intensif dan tidak lupa kita tetap mensosialisasikannya, baik di internal maupun kita ke eksternal dalam hal ini melalui media ataupun melalui medsos,” jelasnya.
Rachmat juga menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan inisiasi langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diinstruksikan kepada setiap pemerintah daerah termasuk Pemkab Cianjur.
“Jadi pemerintah daerah atau setiap pemimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib menyosialisasikan gratifikasi kepada setiap karyawannya hingga mitranya masing-masing, dengan pesertanya minimal sebanyak 50 orang,” tuturnya.
Dia berharap, kedepannya seluruh karyawan di lingkungan pemerintah daerah dan setiap mitranya masing-masing dapat menghindari bentuk gratifikasi.
“Semoga baik dari internal lingkungan pemerintah maupun eksternal dapat menghindari grtifikasi. Jadi jangan sampai kita jadi pelaku dan penerima,” kata Rachmat.












