Dinkes Cianjur Catat 32 Kasus Gigitan Hewan Liar Periode Januari-Maret 2026

Dinas Kesehatan Cianjur
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur mencatat 32 kasus gigitan hewan liar selama periode Januari-Maret 2026.(istimewa)

CIANJUREKSPRES.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur mencatat 32 kasus gigitan hewan liar selama periode Januari-Maret 2026. Namun sejauh ini belum ditemukan kasus rabies.

“Dari jumlah kasus tersebut tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Cianjur. Seperti di Kecamatan Karangtengah, Cilaku, Cianjur Kota dan terakhir laporan yang kita terima di Cibeber,” ungkap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Javed Mataputung, Rabu 15 April 2026.

Dia pun mengatakan, sejauh ini belum ada kasus rabies. “Jadi kalau untuk mengkonfirmasi rabies harus ada penyelidikan terlebih dulu, memastikan bahwa itu rabies atau tidak,” katanya.

Javed menegaskan, korban akibat gigitan hewan liar telah dilakukan penanganan dan diberikan vaksin anti rabies.

“Dalam penanganan rabies di Cianjur, Pemkab Cianjur memiliki 11 rabies center, terdiri dari delapan Puskesmas di beberapa kecamatan, dan tiga rumah sakit,” katanya.

Selain itu, Javed memastikan stok dan ketersediaan vaksi anti rabies di Kabupaten Cianjur saat ini tercatat ada 232 vial. Sebanyak 180 vial diantaranya tersimpan di gudang farmasi, dan 52 vial lain di 11 rabies center.

Seperti diketahui, seorang anak lima tahun dan beberapa warga di Kampung Bobojong, Desa Cimanggu, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur terluka akibat diserang kera liar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *