CIANJUREKSPRES.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur kini resmi memiliki Dinas Pangan yang bertugas untuk menjamin ketersediaan, distribusi, dan stabilitas harga pangan.
Pembentukan Dinas Pangan Kabupaten Cianjur tersebut mengacu kepada Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 23 Tahun 2023 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah dan Unit Kerja pada Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Pangan. Termasuk Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 2 Tahun 2025.
Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian pun sudah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2025, dan melantik sejumlah pejabat untuk mengisi posisi Sekretaris serta Kepala Bidang pada Dinas Pangan Kabupaten Cianjur, Sabtu 10 Januari 2026. Sedangkan posisi jabatan kepala dinas masih kosong karena harus melalui proses seleksi terbuka atau open bidding.
“Perbupnya sudah terbit untuk Dinas Pangan, kemarin sudah diisi (dilantik,red) berarti organisasinya sudah berjalan,” ujar Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur, Heri Farid Hifari kepada Cianjur Ekspres, Minggu 11 Januari 2026.
Menurutnya, pengisian untuk jabatan Kepala Dinas setingkat eselon II prosesnya harus melalui seleksi terbuka atau open bidding.
“Ada tiga bidang, Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan, Bidang Kerawanan Pangan, dan Bidang Penganekaragaman, Konsumsi dan Keamanan Pangan,” kata Heri.
Dia menjelaskan, pembentukan Dinas Pangan di Kabupaten Cianjur merupakan kebutuhan organisasi, terlebih di pusat juga sudah ada Badan Pangan Nasional. Tugas Dinas Pangan pun berbeda dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan.
“Pasti berbeda, kalau Dinas Pangan lebih kepada ketersediaan dan distribusi pangan atau hilirnya. Kalau Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan lebih ke hulunya atau produksi pertanian tanaman pangan,” papar Heri.
Lebih lanjut Heri mengatakan, bahwa Kantor Dinas Pangan Kabupaten Cianjur akan menggunakan eks atau bekas Gedung Dinas Kesehatan yang berlokasi di Jalan Prof. Moch Yamin, Kelurahan Solokpandan, Kecamatan Cianjur.
Informasi yang dihimpun Cianjur Ekspres, posisi Sekretaris Dinas Pangan Kabupaten Cianjur dijabat Ira Soraya. Sedangkan Kepala Bidang Kerawanan Pangan dijabat Kunkun Kurnia, dan Kepala Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan dijabat Meita Triwendyarti.












