Pemkab Cianjur Usulkan 600 Kios Baru untuk Pasar Ciranjang

Kondisi bangunan Pasar Ciranjang, Kabupaten Cianjur, yang masih memiliki keterbatasan fasilitas kios untuk menampung seluruh pedagang, Selasa 22 September 2026.(Foto : Cianjur Ekspres/ Mochammad Nursidin)

CIANJUREKSPRES.ID – Ribuan pedagang Pasar Ciranjang, Kabupaten Cianjur, masih menghadapi keterbatasan tempat berjualan. Dari lebih dari 1.500 pedagang yang saat ini beraktivitas, fasilitas kios permanen yang tersedia baru sekitar 350 unit.

Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur menyiapkan penambahan sarana perdagangan, untuk mengakomodasi pedagang yang hingga kini belum memperoleh tempat usaha permanen.

Rencananya, pembangunan ratusan kios tambahan akan dilakukan secara bertahap mulai 2027. Pengadaan fasilitas tersebut diusulkan melalui dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat.

Kepala Pasar Ciranjang, Iman Rohiman mengatakan, pihaknya telah mengajukan proposal pembangunan sebanyak 600 kios baru. Dari jumlah tersebut, sebanyak 200 unit diusulkan melalui bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sedangkan 400 unit lainnya diharapkan berasal dari bantuan Pemerintah Pusat.

“Total ada 600 kios yang dianggarkan untuk pembangunan tahun 2027. Namun, itu juga baru menyerahkan proposalnya dan kalau tidak ada kendala dan perubahan. Kami usahakan semaksimal mungkin agar pembangunan benar-benar dapat terlaksana di 2027 nanti,” ujar Iman kepada Cianjur Ekspres, Selasa 22 September 2026.

Menurut Iman, penambahan kios tersebut menjadi salah satu upaya untuk mengatasi kesenjangan, antara jumlah pedagang dengan kapasitas fasilitas yang tersedia di Pasar Ciranjang.

Terlebih, sebagian besar pedagang yang masih menunggu tempat permanen merupakan korban kebakaran pasar pada 2020 lalu. Hingga kini, proses penataan dan pemenuhan tempat berjualan bagi para pedagang tersebut masih dilakukan secara bertahap.

Iman meminta pedagang yang belum mendapatkan kios, terutama mereka yang telah memiliki dokumen resmi berupa Hak Pemakaian Kios (HPK), untuk tetap bersabar sembari menunggu tahapan pembangunan berikutnya.

“Kami mengharapkan para pedagang yang belum mendapatkan kios serta sudah memiliki surat Hak Pemakaian Kios (HPK) untuk bisa bersabar dan menunggu pembangunan selanjutnya. Proses pembangunan ini akan kita jalankan secara bertahap,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *