Diduga Bermesraan di Pinggir Jalan, Dua Mahasiswa di Cianjur Diamankan Warga

Diduga Bermesraan di Pinggir Jalan, Dua Mahasiswa di Cianjur Diamankan Warga
Ilustrasi bermesraan.(deposit photos)

CIANJUREKSPRES.ID – Dua orang mahasiswa diamankan warga setelah diduga melakukan tindakan tidak senonoh, Kamis 27 Agustus 202 malam.

Peristiwa tersebut bermula saat seorang petugas keamanan melihat dua orang pria yang berstatus mahasiswa di salah satu Kampus Cianjur berada di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Cianjur, pada Kamis 27 Agustus 2026 sekitar pukul 21.00 WIB.

Satpam Kantor Dinas PUTR Cianjur, Haris, mengatakan awalnya dirinya mengira kedua mahasiswa tersebut hanya sedang berbincang dan nongkrong di kursi yang berada di depan kantor. Namun, dia kemudian melihat keduanya melakukan tindakan yang dinilai tidak senonoh.

“Awalnya saya kira mereka ngobrol biasa, nongkrong. Terus tiba-tiba melakukan hal yang tidak senonoh. Mereka pegangan tangan sambil cium-cium tangan, terus pegang atau mengelus-elus dagu,” kata Haris, Kamis 27 Agustus 2026 malam.

Menurutnya, lokasi tersebut berada di pinggir jalan dan cukup ramai karena terdapat sejumlah aktivitas masyarakat. Bahkan, di seberang lokasi terdapat warung yang masih beraktivitas.

“Saya melihat terus mereka kabur masuk ke Gang Rinjani. Itu sekitar jam 9-an. Padahal posisinya di pinggir jalan, ramai juga, ada yang beli di seberang, ada warung Madura,” katanya.

Salah seorang warga, Muhammad Fitra Ramdani (20), mengatakan, warga sempat mendapatkan informasi dari petugas keamanan mengenai dua orang yang diduga melakukan tindakan tidak senonoh. Warga kemudian melakukan pengejaran setelah mengetahui keduanya masuk ke kawasan Gang Rinjani.

“Awalnya saya mendapatkan kabar tersebut dari pak Satpam. Kemudian dikejar sama warga. Mereka kan sedang buka posko di Gang Rinjani, RT 02. Ada teman-temannya juga, kemudian ditunjukkan foto dan videonya. Ternyata benar mereka teman dari KKN,” katanya.

Menurut Fitra, kedua mahasiswa tersebut akhirnya ditemukan warga di wilayah RT 03 dan dibawa ke salah satu rumah warga untuk dimintai keterangan. Dalam proses tersebut, keduanya disebut mengakui telah melakukan tindakan tidak senonoh di posko KKN.

“Akhirnya mereka dapat, menurut pengakuan mereka berdua, di posko sudah melakukan hal yang tidak senonoh atau asusila, yaitu ciuman bibir,” katanya.

Fitra menyebut berdasarkan pengakuan keduanya, tindakan tersebut dilakukan beberapa kali selama berada di posko.

“Jadi mereka tuh melakukan itu sudah dua kali saat kondisi posko KKN tersebut sepi karena teman-teman lainnya sedang mencari makan di luar. Nah berarti di posko sudah ciuman bibir dua kali, lalu di pinggir jalan bermesra-mesraan,” katanya.

Fitra mengatakan warga menolak adanya tindakan semacam itu dilakukan di lingkungan tempat tinggal mereka. Namun, warga memilih tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan kepada pihak yang berwenang.

“Intinya menolak. Jangan sampai ada yang meniru. Saya juga tidak langsung mengambil hakim sendiri. Jadi kita menunggu orang-orang yang lebih mengerti seperti kepolisian dan aktivis Islam,” katanya.

Setelah itu, warga kemudian menunggu kedatangan pihak kepolisian untuk menangani persoalan tersebut.

“Sekitar jam 10 dikumpulkan di rumah sambil menunggu kepolisian datang. Mereka juga mengakui langsung. Setelah polisi datang, mereka di bawa ke kantor Polisi Cianjur Kota,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *