Bupati Cianjur Kaji Perbup LGBT, Kanal Grup Gay Bakal Ditutup

Bupati Cianjur Mohamad Wahyu Ferdian. (Foto : Moch. Nursidin)

CIANJUREKSPRES.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur tengah mengkaji langkah strategis untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, mengatakan, aturan mengenai LGBT sebenarnya telah tersedia, baik di tingkat pemerintah pusat, provinsi maupun daerah. Menurutnya, yang diperlukan saat ini adalah pelaksanaan aturan tersebut secara tepat.

“Perbub soal LGBT, sebetulnya aturan-aturan itu sudah ada baik di pemerintah pusat, provinsi dan daerah. Tinggal kita laksanakan tentunya,” ujar Wahyu kepada wartawan.

Wahyu menyebut, Pemkab Cianjur juga akan mengkaji langkah-langkah strategis untuk menindaklanjuti isu serta keresahan yang berkembang di tengah masyarakat.

“Kami pun akan mengkaji langkah-langkah strategis untuk kemudian menindaklanjuti mengenai isu dan keresahan di masyarakat ini. Kami ingin Cianjur ke depan lebih kondusif tentunya, dan kami ingin pemerintahan masyarakat memiliki moralitas sesuai harapan,” katanya.

Terkait apakah persoalan LGBT di Cianjur sudah masuk kategori zona merah atau kuning, Wahyu menegaskan pemerintah akan melihat persoalan tersebut berdasarkan kasus per kasus.

“Kita kan lihat kasus per kasus. Kalau secara umum masyarakat normal biasa, cuma kita perlu lihat kasus per kasus oknum yang melakukan hal-hal di luar moralitas dan itu perlu kita tindak bersama rekan-rekan,” tuturnya.

Mengenai Peraturan Bupati (Perbup) yang akan mengatur persoalan tersebut, Wahyu mengatakan penyelesaiannya akan dilakukan sesegera mungkin.

“Selesai perbub, sesegera mungkin,” ujarnya.

Selain itu, Pemkab Cianjur juga menyoroti keberadaan grup atau kanal yang diduga digunakan komunitas gay di Cianjur. Pemkab mengaku telah mengambil langkah dengan menyurati Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Kita bersurat kepada kementerian Komdigi, dan insya Allah secepatnya kita akan menghadap untuk melakukan penutupan kanal-kanal tersebut,” kata Wahyu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *