CIANJUREKSPRES.ID – Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian berjanji akan menjamin kehidupan dan merawat ibu MI (56) korban penganiayaan hingga meninggal dunia karena diduga mencuri dua buah labu siam.
Janji tersebut disampaikan Wahyu saat mengunjung rumah duka di Kampung Bayabang, Desa Talaga, Kecamatan Cugenang.
Wahyu memastikan kehidupan ibu korban yang sudah sepuh tersebut dipastikan terjamin. Sebab ibu MI yang berusia hampir 100 tahun itu dalam kondisi renta dan kehilangan anak telah lama merawatnya.
“Selama ini, korban tinggal berdua untuk merawat ibunya, karena kondisinya yang sudah jompo. Mulai hari ini, Emak (ibu korban) akan diurus oleh pemda. Kami harus hadir dan bertanggung jawab,” katanya, Kamis 5 Maret 2026.
Selain itu, dirinya juga telah mengintruksikan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Cianjur untuk mendata ulang warga tidak mampu agar bantuan yang diperuntukan masyarakat tepat sasaran.
“Tak hanya dinas saja, kami juga berharap, para camat, desa, hingga perangkat RT dan RW memiliki kepekaan terhadap kondisi warganya,” katanya.
Wahyu mengatakan, dirinya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian dan meminta hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya.
“Pencurian tentu tidak dibenarkan, tapi tidak dibenarkan juga melakukan penganiayaan hingga menghilangkan nyawa orang lain,” katanya.
Dia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali, terlebih peristiwa hingga menyebabkan nyawa seseorang melayang yang didasari kemiskinan dan ketidakmampuan ekonomi.












