CIANJUREKSPRES.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur segera mengajukan perpanjangan status siaga darurat bencana selama satu bulan.
Sekretaris BPBD Kabupaten Cianjur, Asep Sudrajat, mengatakan, sebelumnya Pemkab Cianjur telah menetapkan status siaga darurat bencana dan berakhir pada Kamis 30 April 2026.
“Sehubungan dengan berakhirnya masa status siaga darurat bencana, kami akan segera mengajukan perpanjangan status siaga darurat bencana selama satu bulan kedepan,” katanya, Senin 4 Mei 2026.
Perpanjangan selama satu bulan tersebut dilakukan karena hingga kini hampir seluruh wilayah di Kabupaten Cianjur masih diguyur hujan lebat dan cuaca ekstrem.
“Apabila selama satu bulan masa perpanjangan tersebut masih terjadi cuaca ekstrem, kita akan kembali memperpanjangnya. Maka itu, BPBD Kabupaten Cianjur terus berkoordinasi dan memonitor BMKG,” tambahnya.
Asep menyebutkan, selama masa status siaga darurat bencana yang berakhir pada Kamis 30 April 2026 lalu, BPBD Kabupaten Cianjur mencatat beberapa kecamatan terdampak banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang.
“Beberapa kecamatan yang terdampak tersebut di antaranya, Kecamatan Mande, Cibeber, Campaka, Pagelaran, Sukaresmi dan Cipanas,” papar Asep.
Dia mengimbau masyarakat terutama di wilayah yang sering terjadi bencana alam, seperti banjir dan tanah longaor untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta memahami potensi kebahayaaan akibat cuaca ekstrem.












