CIANJUREKSPRES.ID – Seluruh kepala desa di Kabupaten Cianjur diwajibkan menjalani pemeriksaan tes urine sesuai instruksi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), sementara pelaksanaan teknisnya masih menunggu koordinasi resmi dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Cianjur, Dendi Kristanto, mengungkapkan pelaksanaan tes urine belum dapat direalisasikan karena belum ada kepastian jadwal dari BNNK Cianjur.
Menurutnya, rencana awal sempat akan digelar sebelum kegiatan bela negara, namun tertunda.
“Belum ada kepastian jadwal pelaksanaannya karena kami masih menunggu koordinasi dari BNNK. Yang jelas, tes urine tetap akan dilakukan, hanya waktunya belum ditentukan,” ujarnya kepada wartawan, kemarin.
Dendi menambahkan, teknis pelaksanaan masih dibahas, termasuk opsi apakah para kepala desa akan dikumpulkan dalam satu lokasi atau pemeriksaan dilakukan bersamaan dengan agenda resmi lainnya.
“Kami harus memikirkan teknisnya dulu, apakah semua dikumpulkan atau disisipkan dalam agenda tertentu,” tambahnya.
Dia meminta seluruh kepala desa bersiap dan mendukung langkah tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
“Harapannya, pemerintahan desa mampu menjadi contoh dan garda terdepan dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba,” pungkasnya.












