Anggota DPR Pertanyakan Klaim Penurunan Judi Online oleh PPATK

CIANJUREKSPRES.ID- Anggota Komisi III DPR RI Sudirta menyoroti perbedaan data terkait aktivitas judi online yang disampaikan oleh PPATK.

 

Ia menilai terdapat kejanggalan, mengingat praktik judi online di tingkat internasional justru dilaporkan terus meningkat, sementara data PPATK menunjukkan tren penurunan di Indonesia.

 

Oleh karena itu, Sudirta meminta penjelasan terbuka mengenai apakah penurunan tersebut benar-benar terjadi atau justru disebabkan keterbatasan PPATK dalam menjangkau aktivitas judi online akibat kendala sumber daya.

 

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

 

Pandangan serupa juga disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga. Ia mempertanyakan klaim penurunan judi online sebesar 20 persen yang disampaikan PPATK, apakah angka tersebut merupakan hasil efektif dari pemblokiran rekening, atau justru karena para pelaku semakin canggih dengan menggunakan metode transaksi baru yang lebih sulit terdeteksi.

 

 

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Andi Amar Ma’ruf Sulaiman menilai bahwa penanganan judi online tidak cukup hanya dengan memblokir rekening.

 

Menurutnya, upaya pencegahan juga harus menyasar pemblokiran situs web maupun aplikasi yang digunakan sebagai sarana transaksi judi online.

 

Ia mempertanyakan apakah PPATK memiliki langkah konkret untuk mengintervensi platform digital yang terindikasi menjadi sarana praktik judi online.

 

Andi juga mendorong PPATK untuk memperkuat kerja sama lintas sektor dengan aparat penegak hukum serta kementerian terkait, seperti Kementerian Komunikasi dan Digital. Kolaborasi tersebut dinilai penting sebagai solusi jangka panjang guna mencegah muncul dan berkembangnya kembali situs-situs judi online.

 

Ia mengingatkan bahwa tanpa langkah pencegahan yang komprehensif, Indonesia berpotensi menjadi pasar besar bagi judi online, mengingat jumlah penduduk yang sangat besar. Kondisi tersebut, menurutnya, harus diantisipasi secara serius agar tidak menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *