CIANJUREKSPRES.ID – Lemahnya sistem pencatatan keuangan masih menjadi persoalan utama dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di sejumlah desa di Kabupaten Cianjur.
Hal tersebut disampaikan dosen Akuntansi Universitas Agung Podomoro, Bambang Setiono, di sela kegiatan peningkatan kapasitas tata kelola BUMDes Karya Mandiri yang digelar di Aula Desa Sukatani, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Rabu, 26 Mei 2026.
Menurut Bambang, banyak BUMDes belum memiliki sistem administrasi dan akuntansi yang berjalan optimal. Kondisi tersebut menyebabkan alur penggunaan dana desa sulit ditelusuri secara rinci.
Ia menjelaskan, dalam banyak kasus pengurus BUMDes hanya memiliki catatan kas masuk dan keluar melalui rekening bank. Sementara itu, pencatatan aset serta laporan pertanggungjawaban keuangan masih belum tersusun secara lengkap.
“Kalau tidak ada pencatatan aset dan laporan keuangan yang jelas, maka proses penelusuran penggunaan dana menjadi sulit dilakukan,” ujarnya.
Bambang mengatakan, penelusuran penggunaan dana memang masih dapat dilakukan melalui rekening bank untuk melihat arus transaksi masuk dan keluar. Namun, proses tersebut tetap harus disesuaikan dengan data aset maupun kegiatan yang pernah dibiayai menggunakan dana BUMDes.
Menurutnya, setiap transaksi yang tercatat perlu dianalisis kembali guna memastikan dana benar-benar digunakan untuk kegiatan usaha desa.
Ia mencontohkan, apabila dana digunakan untuk pembangunan fasilitas usaha atau pembelian aset desa, maka keberadaan aset tersebut seharusnya masih dapat ditemukan dan dihitung nilainya.
Dalam pendampingan yang dilakukan bersama Podomoro University, Bambang menilai persoalan tata kelola BUMDes tidak hanya berkaitan dengan kemampuan akuntansi pengurus, tetapi juga dukungan dari pemerintah desa.
Menurut dia, kepala desa memiliki peran penting dalam memastikan sistem administrasi dan pencatatan berjalan dengan baik. Tanpa dukungan pemerintah desa, pengelolaan BUMDes akan sulit berkembang secara profesional.
Ia juga menilai sebagian besar pengelola BUMDes masih belum memahami prinsip dasar akuntansi, termasuk pencatatan aset, kewajiban, dan modal usaha desa.
Karena itu, Bambang mendorong pemerintah desa maupun pemerintah daerah untuk memperkuat pelatihan dan pendampingan akuntansi bagi pengurus BUMDes.
“Akuntansi harus dipahami sebagai alat penting untuk melihat kondisi usaha desa, termasuk mengetahui aset, utang, dan perkembangan modal,” kata Bambang.
Selain pelatihan, ia menilai sistem aplikasi pencatatan keuangan juga perlu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa agar lebih mudah diterapkan oleh pengelola BUMDes.
Menurutnya, pendekatan berbasis kebutuhan desa akan lebih efektif dibanding penerapan sistem yang seragam tanpa mempertimbangkan kondisi di lapangan.












