Skor Kapasda CDPOB Cianjur Selatan Belum Memenuhi Standar Miminal

Cianjur Selatan
Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat mengenai evaluasi laporan kapasitas daerah CDPOB di Jawa Barat pada Kamis 4 Desember 2025.(IST/ASEP SOPYAN)

CIANJUREKSPRES.ID – Skor kapasitas daerah (Kapasda) Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Cianjur Selatan ternyata belum memenuhi standar minimal di atas 400 poin. Berdasarkan kajian yang tersedia, skornya saat ini berada di kisaran 329-355.

Hal tersebut diungkapkan Presidium Pemekaran Cianjur Selatan, Asep Sopyan setelah mengikuti Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat mengenai evaluasi laporan kapasitas daerah CDPOB di Jawa Barat pada Kamis 4 Desember 2025.

“Skor Kapasda dari 10 CDPOB yang sudah diusulkan ke Kemendagri, baru CDPOB
Bogor Barat yang sudah memenuhi standar minimal skor Kapasda di atas 400 poin. Saat ini skor Kapasda CDPOB Cianjur Selatan berdasarkan kajian yang tersedia berada di kisaran 329–355,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya kepada Cianjur Ekspres, Jumat 5 Desember 2025.

Dia menjelaskan, CDPOB Cianjur Selatan nilai kapasdanya belum mencapai standar nilai minimal 400 poin karena kurangnya data terbaru pada sejumlah indikator utama. Seperti kondisi fiskal daerah, pelayanan publik, infrastruktur wilayah, dan aspek sosial ekonomi.

“Dibutuhkan perbaikan koordinasi antara pemangku kepentingan di Pemerintah Daerah Kabupaten, Provinsi dan Pusat,” ucap Asep.

Lebih lanjut Asep mengatakan, hasil dari FGD tersebut terdapat sejumlah rekomendasi yang perlu dilakukan kedepannya. Diantaranya, kaitan CDPOB Cianjur Selatan harus segera melakukan konsolidasi dan pembaruan (update) data Kapasda untuk menyosong ditetapkannya PP Penataan Daerah dan PP Desain Besar Penataan Daerah yang ditargetkan di bulan Februari 2026 (hasil kesepahaman Komisi II DPR RI dan Kemendagri).

“Proses pembaruan data harus dilakukan secara menyeluruh dan berstandar teknis sesuai
pedoman RPP. Pemerintah Kabupaten Cianjur diminta memberikan dukungan penuh berupa data sektoral yang valid, mutakhir, dan terverifikasi,” katanya.

Kemudian, Komisi I DPRD Kabupaten Cianjur dan Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Cianjur untuk melakukan pendampingan teknis updating data Kapasda kepada CDPOB Cianjur Selatan.

“Target peningkatan skor Kapasda harus melampaui standar minimal 400 poin agar
CDPOB Cianjur Selatan memenuhi syarat objektif kelayakan pemekaran. Perlu dijadwalkan FGD lanjutan atau rapat kerja teknis untuk memantau progres perbaikan data,” papar Asep.

“Kita sudah komunikasi dengan Lembaga Kajian Institut Pembangunan Jawa Barat (Injabar) Universitas Padjadjaran kaitan updating data. Setelah konsultasi internal, kita akan menemui dulu konsultan Injabar,” sambungnya yang menghadiri FGD didampingi Riyan Herdiana.

Asep menegaskan, FGD ini menjadi penting mengingat beberapa CDPOB di Jawa Barat sedang dalam proses penyiapan data, dan salah satunya adalah CDPOB Cianjur Selatan yang memerlukan penguatan dan pembaruan data agar dapat memenuhi standar minimal skor Kapasda sesuai standar indikator RPP Penataan Daerah yang sedang dibahas untuk ditetapkan menjadi PP.

Kegiatan FGD tersebut diikuti Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Perwakilan Biro Pemerintahan & Otda Pemprov Jawa Barat dan Kabag Pemerintahan CDPOB Kab/Kota di Jawa Barat, Lembaga Kajian Institut Pembangunan Jawa Barat (Injabar) / Universitas Padjadjaran, Forkonas/Forkoda DOB Jawa Barat, serta Perwakilan Tim CDPOB se Jawa Barat IV. Hasil dan Rekomendasi FGD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *