CIANJUREKSPRES.ID – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Cianjur menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk keprihatinan sekaligus kemarahan atas dugaan pelanggaran hak sipil yang dialami seorang aktivis, Andrie Yunus, Rabu 8 April 2026.
Diketahui, beberapa waktu lalu, seorang aktivis KontraS, Andrie Yunus yang mendapati serangan penyiraman air keras oleh dua orang yang diduga TNI di Jakarta Pusat.
Maka dari itu, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Cianjur menggelar aksi unjuk rasa dengan menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kebebasan berpendapat, supremasi hukum, hingga perlindungan terhadap aktivis mahasiswa.
Jenderal Lapangan (Jenlap) aksi, Irsan, mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi mahasiswa yang mengacu pada Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 28E tentang kebebasan berpendapat.
“Aksi hari ini membawa sejumlah tuntutan, salah satunya mengacu pada UUD 1945 Pasal 28E terkait kebebasan berpendapat,” katanya kepada Cianjur Ekspres, di depan Gedung DPRD Kabupaten Cianjur.
Dia menjelaskan, mahasiswa juga meminta Kapolres dan Dandim Kabupaten Cianjur untuk menandatangani petisi yang menjamin keamanan bagi aktivis mahasiswa dan masyarakat, agar tidak terjadi tindakan represif.
“Kami meminta Kapolres dan Dandim untuk menandatangani petisi demi menjamin keamanan aktivis mahasiswa dan masyarakat di Cianjur,” katanya.
Selain itu, massa aksi juga menyoroti pentingnya penegakan supremasi hukum, termasuk pembatasan peran militer dalam ranah sipil serta mendorong agar pelanggaran oleh aparat militer diproses melalui peradilan sipil sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Pasal 65 Ayat 2.
“Kami ingin supremasi hukum ditegakkan, termasuk jika ada pelanggaran oleh militer di ranah sipil, harus dibawa ke peradilan sipil,” katanya.
Pihaknya juga mendesak Ketua DPRD Kabupaten Cianjur bersama seluruh fraksi untuk menandatangani petisi dan menyampaikan aspirasi tersebut secara resmi kepada DPR RI.
“Kami meminta DPRD Cianjur dan seluruh fraksi untuk menandatangani petisi dan meneruskan aspirasi ini ke DPR RI agar menjadi perhatian di tingkat pusat,” katanya.
Irsan mengungkapkan, aksi yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan dilanjutkan dengan longmarch sekitar pukul 12.00 WIB tersebut belum mendapatkan respons dari pihak DPRD, Kapolres, maupun Dandim.
“Kami sangat kecewa karena hingga aksi berlangsung tidak ada itikad baik dari Ketua DPRD, fraksi, Kapolres maupun Dandim untuk menemui kami,” katanya.
Dia menambahkan, meskipun sempat diguyur hujan, mahasiswa tetap bertahan sebagai bentuk komitmen dalam menyuarakan tuntutan.
“Walaupun hujan, kami tetap bertahan sebagai bentuk komitmen kami terhadap tuntutan ini,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Aliansi BEM Cianjur memberikan ultimatum selama 2×24 jam kepada pihak terkait untuk merespons tuntutan yang disampaikan.
“Kami memberikan ultimatum 2×24 jam. Jika tidak ada respons, kami akan kembali menggelar aksi di tempat yang sama,” pungkasnya.












