Disdikpora Cianjur Catat 50 Sekolah Masih Dipimpin Plt

Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin.a
Disdikpora Cianjur Catat 50 Sekolah Masih Dipimpin Plt.(Cianjur Ekspres/Moch Nursidin)

CIANJUREKSPRES.ID – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, mencatat masih ada sekitar 50 sekolah yang saat ini dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah (kepsek).

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melaksanakan tahapan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) pada Oktober 2025.

“Kemarin Oktober 2025 telah melaksanakan BCKS, kemudian sekitar awal Oktober sampai kemarin Alhamdulillah sebelum puasa kita sudah melantik secara keseluruhan,” ujarnya kepada Cianjur Ekspres, Minggu 1 Maret 2026.

Namun dalam kurun waktu sekitar empat bulan terakhir, terjadi sejumlah perubahan, seperti kepala sekolah yang memasuki masa pensiun maupun yang telah menjabat selama empat periode sehingga harus diganti sesuai ketentuan periodesasi. Kondisi tersebut menyebabkan beberapa sekolah kembali mengalami kekosongan jabatan definitif.

Ruhli menjelaskan, sesuai regulasi sebelum adanya pembukaan kembali program pengangkatan BCKS, jabatan kepala sekolah yang kosong untuk sementara diisi oleh kepala sekolah dari wilayah terdekat.

“Kami Dinas Pendidikan sesuai dengan regulasi sebelum adanya program pengangkatan BCKS, akan diisi dulu oleh kepala sekolah yang ada di wilayah sekitar,” katanya.

Dia menambahkan, pihaknya saat ini tengah melakukan pemetaan kebutuhan sekaligus menjadwalkan komunikasi lanjutan dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta Kementerian Pendidikan untuk mengusulkan kembali pembukaan BCKS guna mengisi sekolah-sekolah yang masih kosong.

Adapun jumlah sekolah yang dipimpin Plt saat ini berada di bawah angka 50 dan bersifat dinamis karena setiap bulan terdapat kepala sekolah yang memasuki masa pensiun.

Ruhli memastikan, para kepala sekolah yang ditunjuk sebagai Plt telah memenuhi kualifikasi sesuai standar operasional prosedur (SOP). Menurutnya, mereka merupakan kepala sekolah definitif yang diberi tambahan tugas memimpin sekolah lain.

“Kita berasumsi dan berhusnudzon semua punya kualifikasi sesuai SOP. Karena mereka sudah menjadi kepala sekolah dan di-PLT-kan, jadi kita yakin mereka mampu. Kepala sekolah itu bukan mengajar, tetapi manajerial, bagaimana mereka mengatur ritme di setiap satuan pendidikan di Kabupaten Cianjur,” tandasnya.

Penulis: Moch NursidinEditor: Herry Febriyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *