BNPB Percepat Pembangunan Hunian Sementara bagi Korban Banjir Bandang di Kabupaten Agam

CIANJUREKSPRES.COM-  BNPB terus menggenjot pembangunan hunian sementara (huntara) tahap pertama di Kabupaten Agam guna memenuhi kebutuhan para pengungsi terdampak banjir bandang. Sebanyak 117 unit huntara yang dibangun di Lapangan SDN 05 Kayu Pasak, Kecamatan Palembaian, kini dikerjakan dengan sejumlah langkah percepatan agar dapat segera dimanfaatkan.

 

Ketua Harian Unsur Pengarah BNPB, Ary Laksmana, menjelaskan bahwa percepatan dilakukan melalui penambahan jumlah tenaga kerja serta pengaturan sistem kerja dua shift.

 

Langkah ini diambil untuk memastikan proses pembangunan berjalan lebih efektif dan tidak terhambat waktu.
Selain itu, BNPB juga meningkatkan frekuensi Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di wilayah Kabupaten Agam.

 

Upaya ini bertujuan untuk menekan intensitas hujan yang selama ini menjadi salah satu kendala utama dalam proses pembangunan huntara.
“Kami telah meminta tim OMC untuk menambah jam terbang agar curah hujan di wilayah Palembaian dapat dikurangi. Di sisi lain, jumlah tenaga ahli pertukangan akan kami lipatgandakan dan sistem kerja dibagi menjadi dua shift,” ujar Ary.

 

Sebelumnya, pembangunan huntara melibatkan sekitar 100 personel TNI serta enam tenaga ahli tukang. Ke depan, jumlah personel tersebut akan ditingkatkan hingga dua kali lipat, baik dari unsur TNI maupun tenaga ahli, demi mempercepat penyelesaian pekerjaan.

 

Hingga saat ini, progres pembangunan huntara di Lapangan SDN 05 Kayu Pasak telah mencapai sekitar 50 persen. Struktur baja ringan yang menjadi rangka dan pembatas bangunan sudah terpasang, sementara pemasangan dinding dilakukan secara bertahap.

 

Empat unit alat berat juga terus dioperasikan sejak pagi hingga malam hari untuk mendukung pekerjaan di lapangan.
Persiapan Huntara Tahap II
Di samping fokus pada pembangunan tahap pertama, BNPB bersama Pemerintah Kabupaten Agam juga telah melakukan peninjauan lokasi yang direncanakan untuk pembangunan huntara tahap kedua di Kecamatan Palembaian. Lokasi tersebut merupakan lahan milik warga yang dipinjamkan sementara untuk keperluan pembangunan hunian.

 

Pada tahap kedua ini, direncanakan akan dibangun sebanyak 84 unit huntara. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Agam dengan dukungan BNPB tengah menyiapkan berbagai dokumen administratif, seperti surat persetujuan pemilik lahan, Surat Keputusan Bupati Agam, serta perizinan pendukung lainnya. Sementara itu, proses pembersihan lahan telah mulai dilakukan sejak Minggu, 28 Desember 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *