Puluhan Ribu Anak Tidak Sekolah di Cianjur, Fraksi Gerindra Minta Pemda Tangani Serius

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Cianjur, Irfan Aulia Budiman
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Cianjur, Irfan Aulia Budiman.(Dok Pribadi Irfan Aulia Budiman)

CIANJUREKSPRES.ID – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Cianjur mengaku miris mendengar informasi bahwa angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Cianjur sampai 50 ribu lebih anak. Pemerintah daerah pun diminta untuk menangani permasalahan ini dengan serius.

“Saya menerima informasi bahwa angka putus sekolah di Cianjur sampai 50 ribu lebih, yang pertama jujur saya miris sekali karena di tengah perkembangan zaman sekarang masih ada juga peristiwa seperti ini. Tentunya sangat miris sekali,” ujar Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Cianjur, Irfan Aulia Budiman kepada wartawan, Senin 29 Desember 2025.

“Harus ada tindakan dari pemerintah, khususnya untuk menangani permasalahan ini dengan serius. Terkhusus mungkin dinas terkait yaitu Dinas Pendidikan (Disdikpora) bekerjasama dengan seluruh stakeholder terkait, baik itu pemerintah tingkat kecamatan ataupun desa untuk melakukan sejenis sosialisasi kepada masyarakat bahwa pentingnya anak-anak itu untuk bersekolah, Kalau misalkan ada kendala, kendalanya apa, nanti kita bisa pikirkan solusinya sama-sama kedepannya,” sambungnya yang duduk di Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur.

Irfan mengatakan, pihaknya belum pernah membaca secara detail program dari pemerintah daerah terkait dengan permasalahan tersebut.

“Cuma beberapa waktu lalu Pak Bupati sudah menyampaikan, bahwa Pak Bupati akan mengeluarkan surat instruksi atau edaran kalau gak salah untuk menyampaikan bahwa anak wajib bersekolah sampai dengan SMA. Saya pernah dengar itu, tinggal mungkin tindaklanjutnya dari instruksi Bupati tersebut seperti apa, dan sudah sejauh mana. Apalagi sekarang muncul data anak yang putus sekolah itu mencapai 50 ribu lebih,” katanya.

Menurutnya, bagi siswa SD, SMP dan SMA masih bisa mendapatkan bantuan biaya dari Pemerintah Pusat seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun, kata Irfan, beda halnya dengan mahasiswa mungkin bisa dicanangkan beasiswa, ataupun dari pemerintah daerah juga bisa program beasiswa untuk siswa-siswa di Kabupaten Cianjur.

“Nanti saya akan sampaikan di rapat Komisi IV berkaitan dengan masalah isu yang sekarang kita bahas berkaitan dengan anak putus sekolah. Nanti kita sampaikan di rapat Komisi IV untuk memanggil Dinas Pendidikan, rapat kerja berikut dengan kabid-kabidnya dan kalau perlu kordik juga dipanggil,” tegasnya.

“Nanti kita sampaikan berkaitan masalah ini sudah sejauhmana, mungkin langkah konret yang dilakukan dinas dan kita evaluasi bersama-sama. Saya gak mau juga kalau hanya dilakukan pendataan ulang karena itu tidak konkret, harus ada verifikasi yang lebih detail supaya datanya konkret dan akurat,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Anak Tidak Sekolah (ATS) masih menjadi persoalan yang harus diperhatikan serius Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora). Pasalnya jumlahnya tembus di angka 50 ribu lebih anak. Salah satu faktor penyebabnya yakni kondisi keluarga (broken home), sosial, serta ekonomi.

“Sebagaimana kita ketahui berdasarkan data yang dirilis Pusdatin di awal tahun ajaran baru itu sekitar 51.000, terdiri dari tiga kategori, yakni belum pernah sekolah, lulus tapi tidak melanjutkan, dan terancam drop out,” ujar Ruhli kepada wartawan di Pendopo Cianjur, Rabu (24/12).

Disdikpora bersama sejumlah perangkat daerah telah melakukan validasi ulang data ATS di seluruh kecamatan. Proses tersebut melibatkan berbagai pihak, seperti Kementerian Agama, Bapperida, Disdukcapil, hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

“Alhamdulillah selama kurun waktu empat bulan ini kita sudah memvalidasi di 32 kecamatan. Karena bagaimanapun data yang dirilis Pusdatin terdapat beberapa kendala yang mudah-mudahan bisa menurunkan angka putus sekolah di Kabupaten Cianjur,” jelas Ruhli.

Dia mengungkapkan, salah satu kendala utama adalah data siswa yang sudah lulus namun belum termigrasi atau terhapus dari sistem, sehingga masih tercatat di jenjang pendidikan sebelumnya.

“Misalnya anak kelas 6 yang sudah lulus, datanya masih tercatat di kelas 1. Mudah-mudahan dengan validasi ini, data ATS di Kabupaten Cianjur bisa menurun di semester dua tahun ajaran sekarang,” kata Ruhli.

Berdasarkan hasil validasi, ATS terbanyak berada di wilayah Cianjur bagian utara, seiring dengan jumlah penduduk dan peserta didik yang lebih besar dibanding wilayah lainnya.

Disdikpora pun memastikan telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menekan angka ATS. Diantaranya, melakukan validasi data bersama kepala desa, karena data riil anak putus sekolah lebih diketahui di tingkat desa.

“Kemudian kita juga memiliki program beasiswa, program orangtua asuh, dan kami instruksikan seluruh kepala sekolah di Kabupaten Cianjur untuk menjadi orangtua asuh,” jelas Ruhli.

Selain itu, Disdikpora juga membuka akses pendidikan melalui kelompok belajar, seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) maupun organisasi pendidikan yang memiliki legalitas.

“Faktor penyebab putus sekolah ini beragam, mulai dari broken home, sosial, hingga ekonomi. Namun Kabupaten Cianjur terus berupaya untuk menuntaskan persoalan ATS ini,” katanya.

Informasi yang dihimpun Cianjur Ekspres, total anak tidak sekolah di Kabupaten Cianjur hingga per 28 Desember 2025 berdasarkan data Pusdatin Kemendikdasmen mencapai 51.760 anak. Diantaranya, Belum Pernah Bersekolah (BPB) 24.533 anak, Drop Out (DO) 15.590 anak, dan Lulus Tidak Melanjutkan (LTM) 11.637 anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *