Harga Emas Antam dan Pegadaian Hari Ini, 4 November 2026: Emas 1 Gram Tembus Rp2,69 Juta

CIANJUREKSPRES.ID- Harga emas batangan di pasar domestik pada Rabu, 4 November 2026, menunjukkan perbedaan nilai antara produk emas Antam dan Pegadaian. Berdasarkan data harga yang tersedia, emas Antam ukuran 1 gram dibanderol Rp2.690.000, sedangkan emas Pegadaian berada di angka Rp2.463.000 per gram.

Perbedaan harga tersebut juga terlihat pada berbagai ukuran emas lainnya, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Masyarakat yang berencana membeli emas dapat membandingkan harga berdasarkan ukuran dan penyedia sebelum melakukan transaksi.

Untuk ukuran 0,5 gram, harga emas Antam tercatat Rp1.390.000, sementara Pegadaian sebesar Rp1.292.000. Adapun emas ukuran 2 gram masing-masing dijual Rp5.020.000 untuk Antam dan Rp4.866.000 untuk Pegadaian.

Pada ukuran 5 gram, harga emas Antam mencapai Rp12.475.000, sedangkan Pegadaian Rp12.074.000. Sementara itu, emas ukuran 10 gram dibanderol Rp25.900.000 untuk Antam dan Rp24.084.000 untuk Pegadaian.

Untuk pembelian dalam ukuran lebih besar, emas 25 gram Antam tercatat Rp62.112.000 dan Pegadaian Rp59.885.000. Selanjutnya, ukuran 50 gram masing-masing berada di angka Rp124.145.000 dan Rp119.675.000.

Adapun emas ukuran 100 gram dijual Rp248.212.000 untuk Antam dan Rp239.232.000 untuk Pegadaian. Untuk ukuran 250 gram, harga Antam mencapai Rp620.265.000, sedangkan Pegadaian Rp596.611.000.

Sementara itu, emas ukuran 500 gram tercatat Rp1.240.320.000 untuk Antam dan Rp1.193.220.000 untuk Pegadaian. Pada ukuran terbesar, yakni 1.000 gram atau 1 kilogram, harga emas Antam mencapai Rp2.480.600.000, sedangkan Pegadaian sebesar Rp2.386.438.000.

Berdasarkan perbandingan tersebut, harga emas Antam tercatat lebih tinggi dibandingkan Pegadaian pada seluruh ukuran yang tersedia. Meski demikian, calon pembeli tetap perlu memperhatikan ketentuan produk, biaya transaksi, serta selisih harga jual dan harga pembelian kembali atau buyback.

Harga emas dapat mengalami perubahan mengikuti perkembangan pasar dan kebijakan masing-masing penyedia. Oleh karena itu, masyarakat disarankan memeriksa kembali harga terbaru sebelum melakukan transaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *