Prabowo Siapkan Strategi Ketahanan Energi, Pemerintah Kembangkan Bioetanol E20 hingga E50

Prabowo Siapkan Strategi Ketahanan Energi, Pemerintah Kembangkan Bioetanol E20 hingga E50
Prabowo Siapkan Strategi Ketahanan Energi, Pemerintah Kembangkan Bioetanol E20 hingga E50

CIANJUREKSPRES.ID- Presiden Prabowo Subianto terus mendorong penguatan ketahanan energi nasional melalui sejumlah kebijakan strategis. Langkah tersebut menjadi perhatian pemerintah di tengah kondisi ekonomi dunia yang dinamis serta ketidakpastian geopolitik global.

Pembahasan mengenai strategi tersebut berlangsung dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Usai mengikuti rapat, Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo meminta laporan mengenai kesiapan pelaksanaan program bioetanol E20 sebagai salah satu upaya mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.

Bahlil mengatakan, Presiden secara khusus menanyakan sejauh mana persiapan pemerintah dalam merealisasikan program tersebut untuk mendukung kemandirian energi nasional.

Menurut Bahlil, pemerintah telah menyusun strategi pengembangan bioetanol secara bertahap, mulai dari campuran E20 hingga E50. Persiapan program ini melibatkan kerja sama sejumlah kementerian, terutama Kementerian ESDM dan Kementerian Pertanian, mengingat sektor pertanian memiliki peran penting dalam penyediaan bahan baku.

Selain itu, pemerintah memastikan program biodiesel B50 tetap dilanjutkan. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk menjaga ketahanan energi nasional, terutama karena perkembangan situasi geopolitik internasional masih sulit diprediksi.

Tidak hanya mengembangkan energi alternatif berbasis nabati, pemerintah juga menyiapkan pembangunan fasilitas penyimpanan minyak atau storage di beberapa wilayah Sumatra.

Bahlil menjelaskan, pembangunan infrastruktur tersebut ditujukan untuk memperbesar kapasitas penyimpanan cadangan minyak nasional. Dengan adanya fasilitas tambahan, pemerintah menargetkan ketersediaan tempat penyimpanan minyak impor dapat mencukupi kebutuhan lebih dari 20 hari, bahkan ditingkatkan hingga 60 hari.

Ia menambahkan, kajian kelayakan atau feasibility study pembangunan fasilitas penyimpanan tersebut telah diselesaikan. Tahapan berikutnya adalah melakukan survei dan peninjauan sejumlah lokasi yang direncanakan mulai dilaksanakan pada akhir 2026.

Dalam proses penentuan lokasi, pemerintah juga akan memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan. Hal ini dilakukan agar pembangunan fasilitas penyimpanan minyak tidak menimbulkan risiko bencana maupun membahayakan masyarakat dan lingkungan sekitar.

Bahlil menegaskan bahwa faktor keselamatan menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan lokasi pembangunan storage minyak tersebut.

Melalui berbagai langkah tersebut, pemerintah berupaya memperkuat ketahanan energi dari berbagai sisi, mulai dari pengembangan bioetanol E20 hingga E50, mempertahankan program biodiesel B50, sampai meningkatkan kapasitas penyimpanan cadangan minyak nasional.

Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat kemandirian energi Indonesia, mengurangi kerentanan terhadap gejolak pasokan energi global, serta memastikan kebutuhan energi nasional tetap terpenuhi di tengah dinamika geopolitik dunia.

(BPMI Setpres)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *