Kuota Berkurang, Penerima Bansos PKH dan Sembako di Cianjur Menyusut

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur menyampaikan jumlah penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako di Kabupaten Cianjur mengalami penurunan pada 2026.(Foto : Cianjur Ekspres/Mochammad Nursidin)

CIANJUREKSPRES.ID – Jumlah penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako di Kabupaten Cianjur mengalami penurunan pada 2026. Berkurangnya kuota bantuan dari pemerintah pusat membuat Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur, harus menyesuaikan data penerima berdasarkan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Kabupaten Cianjur, Handika Firdaus, mengatakan, jumlah penerima PKH pada 2026 tercatat sekitar 96.000 jiwa. Angka tersebut turun dibandingkan 2025 yang mencapai sekitar 98.000 jiwa.

Penurunan juga terjadi pada bantuan sembako. Pada 2025, jumlah penerimanya mencapai sekitar 197.000 jiwa. Namun, pada 2026 jumlah tersebut berkurang menjadi sekitar 167.000 jiwa atau turun sekitar 30.000 jiwa.

Handika menjelaskan, pemerintah pusat tetap memprioritaskan masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 5 untuk mendapatkan bantuan sosial. Desil tersebut digunakan untuk mengelompokkan tingkat kesejahteraan masyarakat, dengan desil 1 sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah.

“Warga dari desil 1 sampai desil 5 otomatis diprioritaskan. Tentunya kami prioritaskan, karena pemerintah pusat juga memprioritaskan warga dalam desil tersebut untuk mendapatkan bantuan. Namun, penetapannya tetap melihat kuota yang telah dialokasikan pemerintah pusat,” ujarnya kepada Cianjur Ekspres.

Dia menambahkan, ketika kuota bantuan terbatas, penentuan penerima dilakukan dengan mempertimbangkan peringkat desil kesejahteraan. Masyarakat yang masuk desil 1 dan 2 menjadi prioritas utama, kemudian disusul kelompok desil 3, 4, dan 5 sesuai ketersediaan kuota.

Di sisi lain, Dinsos Kabupaten Cianjur terus melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial setiap bulan. Proses tersebut dilakukan berdasarkan penghimpunan data dari seluruh desa di Kabupaten Cianjur untuk memastikan kondisi kesejahteraan masyarakat tercatat sesuai keadaan sebenarnya.

Pemutakhiran dilakukan terhadap masyarakat yang mengalami perubahan kondisi ekonomi, termasuk warga yang sebelumnya masuk kelompok desil rendah tetapi berdasarkan kondisi terkini berada pada kelompok lebih tinggi, maupun sebaliknya.

“Dengan pembaruan data tersebut, diharapkan penyaluran bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” kata Handika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *