Wahyudin : Perpanjangan Izin Operasional Sekolah Swasta Jangan Menjadi Rumit

Wahyudin : Perpanjangan Izin Operasional Sekolah Swasta Jangan Menjadi Rumit
Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Cianjur, Wahyudin.(istimewa)

CIANJUREKSPRES.ID – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kabupaten Cianjur, memberikan perhatian serius terhadap keluhan dari para penyelenggara sekolah swasta terkait dengan pembuatan atau perpanjangan izin operasional.

Fraksi PKS mengingatkan tentang jasa besar sekolah swasta terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Cianjur khususnya di sektor pendidikan.

“Kami mengingatkan pemda bahwa eksistensi sekolah swasta adalah mitra strategis yang krusial, bukan beban regulasi,” tegas Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Cianjur, Wahyudin, Kamis 8 Oktober 2026.

Terlebih, kata Wahyudin, Disdikpora telah mengungkapkan bahwa hampir 65 persen layanan pendidikan di Cianjur diselenggarakan atau dijalankan oleh kontribusi swasta.

“Kami menilai pemenuhan syarat regulasi baru secara kaku tanpa melihat kontribusi nyata mereka di lapangan adalah kekeliruan besar. Sektor pendidikan swasta telah membantu pemerintah saat anggaran negara belum mampu membiayai sekolah negeri secara merata. Jika pengurusan izin operasional ini dirasakan menyulitkan pihak sekolah swasta, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Cianjur dipertaruhkan,” tegasnya.

Fraksi PKS pun meminta Disdikpora Kabupaten Cianjur untuk melakukan pembinaan, pendampingan atau fasilitasi kepada sekolah swasta.

” Kita dukung upaya Pemda dalam menertibkan pemenuhan legalitas lembaga-lembaga pendidikan yang beroperasi di Cianjur ini, tetapi Pemda juga harus memahami kondisi mereka yang mayoritas masih berhadapan dengan persoalan kesejahteraan tenaga pendidik dan kondisi Sarpras. Masa mereka harus tutup gara gara di beratkan oleh aturan ini” kata Wahyudin yang juga Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur.

“Akar masalahnya ada pada biaya pihak ketiga untuk sertifikasi jasa gambar teknik bangunan yang nilainya dikeluhkan cukup besar. Kami mendesak adanya kolaborasi lintas dinas antara DPMPTSP, Disdikpora, dan Dinas Perkim. Pemerintah daerah harus menerjunkan tim arsitek daerah untuk membantu penggambaran fisik bangunan secara gratis,” sambungnya.

Sebagai bentuk fungsi pengawasan, Wahyudin mengatakan, pihaknya akan mengusulkan Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur untuk segera memanggil kepala dinas terkait guna meminta penjelasan mengenai diskresi aturan lokal apa yang bisa diambil.

Diberitakan sebelumnya, Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Cianjur, mengungkapkan keluhan dari para penyelenggara sekolah swasta terkait dengan pembuatan atau perpanjangan izin operasional. Selain harus terpusat melalui sistem Online Single Submission (OSS), besarnya biaya yang dikeluarkan juga menjadi persoalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *