CIANJUREKSPRES.ID – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur mencatat baru 113.260 penduduk yang melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau 5,88 persen dari 1.927.803 penduduk yang sudah melakukan perekaman KTP-el.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Redy Achmad Fajar, mengatakan, Disdukcapil terus melakukan sosialisasi dan pelayanan aktivasi untuk meningkatkan jumlah masyarakat menggunakan IKD.
“Diantaranya melaksanakan aktivasi IKD untuk ASN seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), TNI/Polri, dan bagi masyarakat diseluruh titik layanan Disdukcapil mulai dari kantor dinas, MPP (mal pelayanan publik) serta 9 titik layanan di setiap kantor kecamatan,” katanya, Senin 5 Oktober 2026.
Dia menjelaskan, Disdukcapil membekali seluruh petugas dengan fitur IKD Plus, sehingga barcode IKD pemohon dapat langsung dipindai melalui aplikasi IKD pada perangkat masing-masing petugas.
“Sehingga proses pelayanan menjadi lebih cepat, efektif, dan mendukung percepatan pemanfaatan IKD,” ujar Redy.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya juga melaksanakan aktivasi IKD secara jemput bola pada kegiatan Rembug Warga. Terbaru pekan kemarin melakukan aktivasi bagi perangkat RT/RW serta kader posyandu di Desa Babakankaret, Kecamatan Cianjur.
“Manfaat aktivasi IKD bagi masyarakat sangat besar, karena memberikan kemudahan dalam mengakses dan menggunakan dokumen kependudukan secara digital. Masyarakat tidak perlu selalu membawa dokumen fisik, sehingga pelayanan menjadi lebih praktis, cepat, dan efisien,” tutur Redy.
Redy mengungkapkan, pemanfaatan IKD saat ini semakin luas dan sudah dapat digunakan di beberapa layanan seperti bandara, stasiun, beberapa perbankan, serta berbagai layanan publik lainnya.
“Artinya, IKD tidak hanya menjadi dokumen digital, tetapi sudah mulai terintegrasi dalam aktivitas pelayanan masyarakat sehari-hari,” pungkasnya.












