CIANJUREKSPRES.ID – Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat dalam menjaga kawasan hutan, khususnya di lereng Gunung Gede Pangrango, dari berbagai aktivitas yang tidak sesuai dengan fungsi dan peruntukannya.
Dukungan tersebut disampaikan Wahyu saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-44 Desa Sindangjaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Sabtu 5 September 2026.
Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu di antaranya melarang aktivitas penanaman sayuran dan komersialisasi lahan pertanian di lereng kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP). Selain itu, aktivitas pendakian Gunung Gede juga akan dibatasi sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian kawasan.
“Kita mendukung penuh apa yang disampaikan oleh Pak Gubernur. Jangan sampai hutan kita hilang oleh keegoisan manusia dalam jangka pendek,” kata Wahyu.
Menurut dia, Gunung Gede Pangrango dan kawasan hutan lainnya harus tetap dimanfaatkan sesuai fungsi dan peruntukannya. Hutan lindung, hutan sosial, hingga kawasan wisata, kata dia, tidak boleh dialihfungsikan secara sembarangan.
Wahyu mengingatkan pentingnya memandang kelestarian alam sebagai investasi jangka panjang bagi generasi mendatang. Sebab, keberadaan hutan tidak hanya berkaitan dengan kondisi lingkungan saat ini, tetapi juga menentukan keberlangsungan kehidupan anak cucu.
“Kita harus berpikir jangka panjang, bagaimana alam kita dan Cianjur yang kita sayangi ini bisa diwariskan tetap asri, airnya tetap mengalir, dan pohon-pohonnya tetap berdiri kepada anak cucu kita kelak,” ujarnya.
Untuk memperkuat upaya perlindungan kawasan, Pemkab Cianjur akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kerja sama tersebut diperlukan untuk meningkatkan pengawasan terhadap pemanfaatan kawasan hutan sekaligus memastikan fungsinya tetap terjaga.
“Kami dari pemerintah daerah akan sejalan dan tentunya tegak lurus dengan pimpinan kami, Pak Gubernur. Kami juga akan melakukan kerja sama dengan Provinsi Jawa Barat untuk melestarikan alam,” katanya.
Dia pun mengajak seluruh masyarakat ikut mengambil peran dalam menjaga kawasan hutan. Menurutnya, perlindungan hutan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, melainkan membutuhkan kesadaran dan keterlibatan bersama.
“Ini harus kolektif bersama. Kita harus membangun kesadaran bahwa hutan itu bukan hanya sekadar jajaran pepohonan, tetapi sumber kehidupan bagi manusia, hewan, dan kelangsungan kelestarian hidup kita di masa mendatang,” ujarnya.
Wahyu menegaskan, setiap pemanfaatan kawasan hutan harus tetap mengacu pada fungsi dan peruntukannya. Karena itu, pengalihfungsian hutan secara sembarangan harus dicegah demi menjaga kelestarian alam dan keberlanjutan kehidupan di masa depan.












