Viral Ompreng MBG di Dikirim Pakai Mobil Pikap Terbuka

Tangkapan Layar-Tampak pengiriman makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan mobil pikap terbuka di Desa Buniwangi, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Cianjur. (Sumber: Video warga)

CIANJUREKSPRES.ID – Video yang memperlihatkan pengiriman makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan mobil pikap terbuka di Desa Buniwangi, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Cianjur, viral di media sosial. Kendaraan yang digunakan dinilai tidak memenuhi standar karena makanan diangkut dengan bak terbuka yang hanya ditutup triplek.

Terlihat di dalam video berdurasi 41 detik, ompreng berisi makanan diangkut menggunakan mobil pikap menuju salah satu sekolah.

Kondisi kendaraan tersebut tampak berkarat serta bagian atas bak yang tetap terbuka. Tak hanya itu, pikap tersebut diberi penutup triplek yang diikat tali untuk menutupi ompreng dari debu.

“Aduh itu SPPG Buniwangi kurang modal. Maenya kie, teu nafsu ningali nage. Kedeng deui kana bak sampah ieu mah. Ieu mah paragi muat domba atuh. (Aduh itu SPPG Buniwangi kurang modal. Masa gini, gak nafsu melihatnya saja. Sebentar lagi pake mobil bak sampah ini mah. Ini buat naikin domba,” kata pria yang ada di video.

Menanggapi hal itu, Koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Pagelaran, Abdul Latif, mengatakan, penggunaan kendaraan tersebut terjadi akibat mobil box operasional milik SPPG Bungiwangi mengalami kerusakan.

“Kejadiannya pada Senin, 27 Juli 2026. Kendaraan operasional SPPG Bungiwangi mengalami overheat, sementara pendistribusian makanan harus tetap berjalan sehingga sementara menggunakan kendaraan pikap,” katanya, Kamis 30 Juli 2026.

Meski begitu, Abdul mengakui cara distribusi tersebut tidak sesuai dengan standar operasional yang berlaku karena berpotensi memengaruhi keamanan pangan.

“Walaupun tujuannya agar makanan tetap sampai kepada penerima, penggunaan kendaraan seperti itu memang tidak sesuai ketentuan dan berisiko menyebabkan makanan terkontaminasi,” ucapnya.

Abdul mengatakan, pihaknya telah memberikan teguran lisan kepada pengelola SPPG Bungiwangi agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Kami sudah mendatangi pihak SPPG dan memberikan teguran lisan. Saat ini kendaraan operasional yang mengalami kerusakan sudah diperbaiki dan sudah ada kendaraan pengganti untuk distribusi berikutnya,” katanya.

Terkait sanksi, Abdul menyebut hal tersebut menjadi kewenangan langsung dari Badan Gizi Nasional (BGN).

“Kalau untuk pemberian sanksi merupakan kewenangan BGN. Dari kami, kejadian ini menjadi bahan evaluasi agar ke depan proses distribusi makanan mengikuti standar yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *