CIANJUREKSPRES.ID – Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Cianjur mencatat, pada 2025 lalu terdapat 19 kasus positif HIV/Aids yang menjangkit anak usia remaja rentang usia 15 hingga 19 tahun.
“Angkanya (kasus HIV/Aids) sudah mulai mengkhawatirkan, HIV/Aids bukan hanya dialami orang dewasa, tetapi sudah masuk kepada anak usia remaja,” ungkap Kepala Sekretaris KPA Kabupaten Cianjur, Taofiq M pada Cianjur Ekspres, Kamis 16 Juli 2026 siang.
Para ODHA remaja ini, tetap diawasi dan didampingi KPA untuk memastikan keberlangsungan pengobatan juga mencegah penularan.
“Karena ODHA harus mengonsumsi obat selama seumur hidup,” katanya saat ditemui di Pendopo Kabupaten Cianjur.
Hal tersebut dinilai menjadi peringatan bagi para orang tua juga seluruh lapisan masyarakat, untuk bisa menjaga anak-anak dan anggota keluarga lainnya dari pada perilaku berisiko.
“Tidak sedikit para orang dengan HIV/Aids (ODHA) ini, tidak mengetahui kalau dirinya sudah terjangkit penyakit tersebut,” dia menjelaskan.
Pasalnya, sangat sulit melakukan identifikasi dari indikasi penyimpangan orientasi yang berisiko menularkan HIV/Aids, apalagi pada anak remaja.
“Ini (kasus ODHA remaja) menjadi perhatian khusus kami, bahwa untuk penyimpangan orientasi seks ini sudah masuk pada anak usia remaja di Cianjur,” jelasnya.
Taofiq menegaskan, hal itu menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk bisa melakukan intervensi demi pencegahan, terlebih di beberapa daerah lain kasus penyimpangan seperti LGBTQ sudah terjadi di lingkungan pendidikan agama.
“Mohon maaf, di beberapa daerah (penyimpangan LGBTQ) sudah masuk ke ranah pesantren dan beberapa sekolah berbasis agama,” katanya lagi.
Akhirnya, KPA berharap Kabupaten Cianjur sebagai Kota Santri yang religius, baik pemerintah, lembaga agama hingga unsur masyarakat bisa menjaga dan memberikan edukasi dan penanggulangan perilaku berisiko, salah satunya penyimpangan seksual LGBTQ.
“Ada tips bagi orang tua untuk bisa mengontrol anak dan mengetahui indikasi penyimpangan,” jelas Taofiq.
Pada orang tua yang memiliki anak SD, SMP, dan SMA, harus mengetahui lingkungan bergaul anaknya, aktivitas, bahkan harus memiliki akses pada smartphone anak.
“Karena bisa saja dari mereka, mengunduh aplikasi kencan (dating) sesama jenis. Makanya sekarang orang tua harus tahu, nanti akan terlihat perilaku anak,” kata Taofiq mengungkapkan.
KPA Kabupaten Cianjur pun kini menggencarkan pendekatan Three Zero, yakni zero infeksi baru HIV/Aids, zero kematian akibat HIV/Aids, dan zero diskriminasi pada ODHA.
“Pendekatan ini lah yang kita dorong agar menjadi perhatian bersama di segala sektor pemerintahan, baik itu bidang kesehatan, pendidikan dan pengendalian penduduk,” katanya.












