Pemulangan PMI Asal Cianjur Korban Dugaan TPPO Terkendala Konflik di Pemerintah Libya

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Deny Widya Lesmana. (Foto: Cianjur Ekspres/Akmal Esa Nugraha)

CIANJUREKSPRES.ID – Upaya pemulangan Ai Juariah (48), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cianjur yang videonya viral saat meminta pertolongan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, atau kerap disapa KDM, masih menghadapi kendala. Prosesnya terhambat akibat konflik politik yang masih berlangsung di Libya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Deny Widya Lesmana, mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat serta instansi terkait untuk mempercepat pemulangan Ai ke Indonesia.

Menurutnya, berdasarkan surat yang diterima dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), terdapat hambatan administratif karena lokasi tempat Ai bekerja berada di wilayah Libya Timur.

“PMI atas nama Ai bekerja di Benghazi, wilayah Libya Timur. Sementara perwakilan Indonesia melalui KBRI berada di Tripoli, Libya Barat. Kondisi dualisme pemerintahan yang masih berlangsung di Libya membuat proses koordinasi dan pemulangannya tidak mudah,” katanya, Rabu 1 Juli 2026.

Deny menjelaskan, perbedaan otoritas pemerintahan di Libya Timur dan Libya Barat menyebabkan akses KBRI Tripoli untuk menangani langsung proses pemulangan warga negara Indonesia di Benghazi menjadi terbatas. Meski begitu, dia memastikan pemerintah tidak akan menghentikan upaya pemulangan Ai.

“Kami bersama Kementerian P2MI dan KBRI akan terus berkoordinasi. Pemulangannya tetap diupayakan, hanya memang membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan dengan negara yang situasinya kondusif,” jelasnya.

Deny menambahkan, pemerintah memilih menempuh jalur resmi agar proses pemulangan berjalan aman dan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun biaya tambahan.

“Kalau dipaksakan menggunakan jalur lain atau secara mandiri, dikhawatirkan justru muncul kendala baru, termasuk potensi sanksi administrasi. Karena itu kami mengikuti prosedur yang berlaku meskipun prosesnya lebih panjang,” katanya.

Sementara itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, memastikan Ai saat ini telah berada dalam pemantauan dan perlindungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tripoli.

“Yang bersangkutan saat ini sudah berada dalam pemantauan dan perlindungan KBRI. Pemerintah terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk mempercepat penyelesaian proses pemulangannya, sekaligus memastikan hak-hak perlindungan bagi yang bersangkutan tetap terpenuhi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *