Lembaga Falakiyah PBNU Umumkan Awal Rajab 1447 H Melalui Metode Istikmal

CIANJUREKSPRES.COM- Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi mengumumkan awal bulan Rajab 1447 Hijriah. Pengumuman ini disampaikan setelah dilaksanakannya rukyatul hilal pada Sabtu Legi, 29 Jumadal Akhirah 1447 H yang bertepatan dengan 20 Desember 2025 M di berbagai lokasi rukyat di seluruh Indonesia.

Berdasarkan laporan hasil rukyatul hilal yang telah diterima oleh Lembaga Falakiyah PBNU, seluruh lokasi yang melaksanakan pengamatan tidak berhasil melihat hilal. Dengan demikian, penetapan awal bulan Rajab dilakukan melalui metode istikmal, yaitu dengan menyempurnakan bilangan bulan Jumadal Akhirah menjadi 30 hari.

Sejalan dengan ketentuan tersebut, awal bulan Rajab 1447 H ditetapkan bertepatan dengan hari Senin Pon, 22 Desember 2025 M, yang dimulai sejak terbenamnya matahari pada Ahad malam Senin.

Lembaga Falakiyah PBNU juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya warga Nahdlatul Ulama, yang telah berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan rukyatul hilal di berbagai daerah. Partisipasi tersebut dinilai sebagai bentuk kontribusi nyata dalam menjaga tradisi penetapan kalender hijriah yang berlandaskan metode ilmiah dan syar’i.

Selain itu, jajaran pengurus Lembaga Falakiyah PWNU dan PCNU di seluruh Indonesia diharapkan dapat berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi penetapan awal bulan Rajab 1447 H ini kepada masyarakat luas, khususnya kepada warga Nahdlatul Ulama di wilayah masing-masing.

Menutup pengumuman tersebut, PBNU mengajak seluruh umat Islam untuk menyambut datangnya bulan Rajab dengan memperbanyak doa dan amal kebaikan. Doa yang dianjurkan untuk dibaca adalah, “Allahumma barik lana fi Rajaba wa Sya’bana wa ballighna Ramadhan,” yang bermakna permohonan kepada Allah SWT agar diberi keberkahan di bulan Rajab dan Sya’ban serta dipertemukan dengan bulan Ramadan.

Pengumuman ini dikeluarkan di Jakarta pada 29 Jumadal Akhirah 1447 H atau bertepatan dengan 20 Desember 2025 M, dan ditandatangani oleh Ketua Lembaga Falakiyah PBNU, Drs. KH. Sirril Wafa, MA, serta Sekretaris, H. Asmu’i Mansur, M.Kom.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *