CIANJUREKSPRES.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur bersama Polres Cianjur dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat akan membentuk satuan tugas (Satgas) untuk menekan praktik pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural. Langkah tersebut diambil menyusul masih tingginya angka pengiriman PMI ilegal asal Cianjur.
Kepala BP3MI Provinsi Jawa Barat, Kombes Pol Singgih Hermawan, mengatakan, Kabupaten Cianjur masih menjadi salah satu daerah penyumbang terbesar PMI non-prosedural di Jawa Barat.
“Berdasarkan data yang kami miliki, Cianjur termasuk tiga besar daerah asal PMI non-prosedural di Jawa Barat, setelah Indramayu dan Cirebon. Ini tentu menjadi perhatian bersama,” katanya, Senin 13 Juli 2026.
Menurut Singgih, persoalan tersebut tidak bisa ditangani oleh satu instansi saja. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga pemerintah desa untuk memutus rantai pemberangkatan pekerja migran ilegal.
“Kami sudah berkomunikasi dengan Pak Bupati dan Pak Kapolres. Ke depan langkah-langkah pencegahan akan dilakukan secara bersama-sama agar masyarakat tidak lagi menjadi korban pemberangkatan nonprosedural,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Cianjur, AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi, mengatakan, pembentukan Satgas menjadi salah satu langkah konkret yang akan dilakukan untuk memperkuat pengawasan sekaligus penindakan terhadap praktik pengiriman PMI ilegal.
“Kami akan membentuk satgas bersama pemerintah daerah. Bentuk kegiatannya nanti akan kami rumuskan bersama, tetapi yang jelas tujuannya untuk mencegah sekaligus memutus praktik pemberangkatan PMI nonprosedural,” katanya.
Menurut Alexander, Satgas tersebut tidak hanya berfokus pada upaya preventif, tetapi juga akan melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pemberangkatan pekerja migran ilegal.
“Pencegahan dan penindakan akan berjalan bersamaan. Karena itu Satgas akan melibatkan berbagai unsur, termasuk kepolisian, agar setiap pelanggaran dapat ditindak sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian, mengatakan, upaya pencegahan harus dimulai dari tingkat paling bawah, mengingat banyak calon pekerja migran direkrut langsung dari lingkungan desa.
Karena itu, kata dia, salah satu fokus Satgas nantinya ialah memperkuat sosialisasi hingga tingkat desa, RW, dan RT agar masyarakat memahami prosedur resmi bekerja ke luar negeri.
“Pencegahannya harus sampai ke desa, RW, bahkan RT. Kami akan memasifkan sosialisasi mengenai mekanisme pemberangkatan PMI yang benar, sehingga masyarakat tidak mudah tergiur iming-iming keberangkatan secara ilegal,” katanya.
Wahyu berharap dengan terbentuknya Satgas tersebut, tidak ada lagi warga Cianjur yang menjadi korban eksploitasi, kekerasan, maupun kehilangan hak-haknya akibat bekerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural.
“Jangan sampai ada lagi warga Cianjur yang mengalami kekerasan atau tidak mendapatkan haknya karena berangkat secara ilegal. Itu yang ingin kita cegah bersama,” katanya.












