CIANJUREKSPRES.ID– Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) Kabinet Merah Putih untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029, Senin (14/9/2026).
Pengangkatan Suahasil tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 97/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih.
Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada 14 September 2026. Melalui keputusan itu, Suahasil Nazara secara resmi dipercaya menduduki posisi Menteri Keuangan menggantikan Purbaya.
Setelah pengangkatannya ditetapkan, Suahasil mengikuti prosesi pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sebelum sumpah dimulai, Presiden menanyakan agama yang dianut Suahasil. Ia menyatakan beragama Kristen Protestan dan memilih mengucapkan janji jabatan sesuai keyakinannya.
Dalam sumpahnya, Suahasil berjanji untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan bangsa dan negara.
Ia juga menyatakan kesediaannya menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja secara sungguh-sungguh, dan mengemban amanah dengan sebaik-baiknya.
Prosesi pelantikan kemudian ditutup dengan penandatanganan dokumen pengangkatan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih.












