Rumah dan Pondok Pesantren di Bojongpicung Hangus Terbakar

Sebuah rumah dan pondok pesantren di Kampung Belendung, RT 004/RW 005, Desa Jatisari, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, hangus dilalap api pada, Jumat, 24 Juli 2026. (Foto : Dok. Damkar Cianjur)

CIANJUREKSPRES.ID – Sebuah rumah dan pondok pesantren di Kampung Belendung, RT 004/RW 005, Desa Jatisari, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, hangus dilalap api pada, Jumat, 24 Juli 2026, sore. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp250 juta.

Kasi Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Budianto mengatakan, objek yang terbakar merupakan rumah milik Abdul Goni Ma’sum (42) yang berdampingan dengan bangunan pondok pesantren.

“Objek yang terbakar berupa rumah dan pondok pesantren dengan luas area sekitar 250 meter persegi. Seluruh bangunan yang terbakar memiliki luas kurang lebih 250 meter persegi,” ujarnya.

Menurutnya, dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik. “Untuk kerugian diperkirakan mencapai kurang lebih Rp250 juta. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” katanya.

Sementara itu, Anggota Damkar Pos WMK 2 Ciranjang, Achmad Zaeni K mengatakan, pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 16.29 WIB.

“Setelah menerima laporan, petugas melakukan persiapan sekitar lima menit, kemudian berangkat menuju lokasi dan tiba pada pukul 16.45 WIB dengan jarak tempuh sekitar delapan kilometer,” katanya.

Menurut Zaeni, proses pemadaman berlangsung selama kurang lebih satu jam dengan mengerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran, enam personel, serta dibantu dua anggota Relawan Kebakaran (Redkar).

“Bangunan yang terbakar terdiri dari rumah guru yang berdampingan dengan pondok pesantren. Jadi awalnya percikan api muncul dari pondok pesantren, lalu merembet ke rumah guru ngaji di sebelahnya. Bangunan pondok pesantrennya dua lantai dengan konstruksi semi permanen,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *