CIANJUREKSPRES.ID – Retorika perlindungan anak di Kabupaten Cianjur dinilai belum sejalan dengan realita lapangan.
Maraknya kasus kekerasan terhadap anak, termasuk sodomi yang melibatkan anak berkonflik dengan hukum (ABH) sebagai tersangka, serta tawuran antarpelajar yang terus berulang, menjadi bukti upaya pencegahan masih lemah dan cenderung berhenti pada tataran wacana.
Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur menyoroti kondisi tersebut dan menilai persoalan kekerasan anak harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan, khususnya pemerintah daerah yang membidangi perlindungan perempuan dan anak.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur, Rian Purwa Wiwitan, menegaskan, kasus sodomi, kekerasan terhadap anak, dan tawuran pelajar yang terus terjadi menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam sistem perlindungan anak di Cianjur.
“Ini harus menjadi perhatian besar di Kabupaten Cianjur. Selain kekerasan pada anak, ada juga masalah sodomi dan tawuran pelajar yang jumlahnya masih cukup banyak,” ujar Rian kepada Cianjur Ekspres, Senin, 2 Februari 2026.
Menurutnya, berbagai kasus tersebut menandakan upaya perlindungan anak belum berjalan optimal, terutama dari sisi pencegahan.
Dia menilai, selama ini pemerintah daerah dan lembaga terkait masih terlalu fokus pada penanganan setelah kejadian, bukan pada langkah-langkah antisipatif.
“Yang harus digalakkan itu bukan hanya penanganannya, tapi pencegahannya. Sampai sekarang kami juga belum melihat program kerja yang jelas agar pencegahan ini bisa berjalan maksimal,” tegasnya.
Rian mengatakan, Komisi IV mendorong agar lembaga dan bidang yang menangani perlindungan anak di Kabupaten Cianjur dapat bekerja lebih maksimal, terutama dalam memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
“Kami ingin mendorong agar bidang perlindungan anak bisa bekerja lebih maksimal. Ke depan kami juga akan berkomunikasi dan berdiskusi supaya sosialisasinya bisa ditingkatkan,” katanya.
Dia menambahkan, maraknya kekerasan terhadap anak dan tawuran pelajar menjadi indikator bahwa fungsi pencegahan belum berjalan dengan baik. Bahkan, kondisi tersebut seolah menunjukkan bahwa kekerasan dan tawuran telah menjadi pola yang terus berulang tanpa penanganan akar masalah.
“Faktanya masih banyak kasus kekerasan pada anak dan tawuran. Artinya fungsi pencegahan ini belum maksimal dan masih terlalu fokus pada penanganan setelah kejadian,” ucapnya.
Rian menekankan, pentingnya pendekatan pencegahan melalui sosialisasi dan pendidikan, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat secara luas. Dia juga menyoroti peran orang tua yang dinilai harus lebih aktif dalam melakukan pengawasan terhadap anak.
“Pencegahan itu sangat penting. Harus ada sosialisasi, pendidikan tentang hal-hal ini, serta pengawasan dari orang tua yang harus lebih ditingkatkan, terutama sosialisasi di lingkungan,” pungkasnya.












