CIANJUR,CIANJUREKSPRES.ID – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Cianjur, Usep Setiawan, menaruh perhatian serius terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026.
Ajang pemilu tingkat desa ini akan digelar di 47 desa yang tersebar di 23 kecamatan.
Politisi Partai NasDem itu meminta pihak panitia untuk memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak konstitusionalnya.
“Dipastikan warga masyarakat harus mendapatkan hak pilihnya ketika mereka memang memenuhi syarat secara aturan,” ujarnya pada Sabtu, 7 November 2026.
Lebih lanjut, Usep mengingatkan bahwa tahapan masa tenang sehari menjelang pemungutan suara yang jatuh pada Minggu, 8 November 2026, merupakan momen yang sangat krusial. Dia meminta semua pihak, terutama calon kepala desa untuk menaati aturan yang berlaku.
Usep pun mengimbau semua elemen terkait untuk meningkatkan pengawasan guna mengantisipasi potensi pelanggaran selama masa tenang hingga hari pencoblosan.
“Kami meminta seluruh elemen terkait untuk meningkatkan pengawasan di masa tenang. Patroli pengawasan harus dioptimalkan demi menjaga netralitas dan kelancaran Pilkades Serentak Cianjur 2026 ini,” pungkas Usep.












