CIANJUREKSPRES.ID – Ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Cianjur ternyata masih belum melengkapi sejumlah dokumen penting terkait pengelolaan lingkungan dan sanitasi. Padahal, dapur-dapur tersebut sudah beroperasi dan mendistribusikan makanan kepada ribuan pelajar.
Data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur mencatat terdapat 337 dapur MBG yang saat ini telah beroperasi di berbagai wilayah. Namun, hanya sebagian kecil yang telah memenuhi seluruh persyaratan pengelolaan limbah.
Kepala DLH Kabupaten Cianjur, Komarudin, mengatakan dari total 337 dapur yang ada, hanya enam dapur yang telah memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sekaligus Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).
“Yang sudah lengkap IPAL dan SPPL baru enam dapur. Kemudian ada sekitar 171 dapur yang sudah memiliki IPAL tetapi belum memiliki SPPL, sementara 160 lainnya belum memiliki keduanya,” kata Komarudin, Jumat 5 Juni 2026.
Menurutnya, keberadaan IPAL saja belum cukup karena setiap dapur MBG tetap diwajibkan memiliki SPPL sebagai bentuk komitmen pengelolaan lingkungan yang sesuai ketentuan.
“Meski sudah memiliki IPAL, mereka tetap harus mengurus SPPL. Dokumen itu penting untuk memastikan sistem pengolahan limbah yang digunakan benar-benar sesuai standar,” katanya.
Komarudin menegaskan, secara prosedur seharusnya seluruh perizinan lingkungan diselesaikan sebelum dapur mulai beroperasi.
“Seharusnya izin terkait pengelolaan limbah sudah lengkap terlebih dahulu, bukan sebaliknya. Jangan sampai kegiatan sudah berjalan baru mengurus dokumen lingkungan,” ucapnya.
Dia menuturkan, pihaknya akan segera mengirimkan surat kepada seluruh pengelola dapur MBG yang belum memenuhi persyaratan agar segera melengkapi dokumen dan sarana pengelolaan limbah.
“Kami akan memberikan pemberitahuan dan pembinaan terlebih dahulu. Jika tidak diindahkan, akan kami laporkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk dilakukan evaluasi lebih lanjut,” tegas Komarudin.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, I Made Setiawan, mengatakan hingga saat ini baru 278 dapur atau sekitar 82 persen yang telah memiliki Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS).
“Dari total 337 dapur yang beroperasi, baru 278 yang sudah mengantongi SLHS atau sekitar 82 persen,” kata I Made.
Dia menjelaskan, sebanyak 32 dapur saat ini masih dalam proses pengajuan sertifikat tersebut. Sementara 27 dapur lainnya belum mengajukan sama sekali.
“Masih ada puluhan dapur yang belum mengurus SLHS. Kami berharap seluruh pengelola segera melengkapinya karena sertifikat ini menjadi jaminan bahwa proses pengolahan makanan memenuhi standar kebersihan dan sanitasi,” jelasnya.
Menurutnya, keberadaan SLHS sangat penting mengingat makanan yang diproduksi akan dikonsumsi oleh siswa setiap hari, sehingga aspek keamanan pangan harus menjadi prioritas utama.
“Kami terus melakukan pendampingan dan pembinaan agar seluruh dapur MBG dapat memenuhi standar kesehatan yang telah ditetapkan,” pungkasnya.












