CIANJUREKSPRES.ID – Produksi padi Kabupaten Cianjur hingga Agustus 2026 mencapai 765.465 ton Gabah Kering Giling (GKG). Capaian tersebut berasal dari luas panen 133.821 hektare dengan produktivitas rata-rata 5,71 ton GKG per hektare.
Plt. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Cianjur, Wahyu Ginanjar, mengatakan, jika dikonversikan menjadi beras, produksi tersebut setara dengan sekitar 452.297 ton beras.
Sementara itu, kebutuhan konsumsi beras masyarakat Kabupaten Cianjur diperkirakan mencapai 180.868 ton. Dengan demikian, hingga Agustus 2026 Cianjur mencatat surplus produksi beras sekitar 271.429 ton.
“Produksi padi sampai Agustus mencapai 765.465 ton GKG. Kalau dikonversikan menjadi beras sekitar 452.297 ton, sedangkan kebutuhan konsumsi sekitar 180.868 ton,” kata Wahyu kepada Cianjur Ekspres, Kamis 8 Oktober 2026.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan kapasitas produksi pangan Cianjur masih cukup besar, sehingga selain memenuhi kebutuhan masyarakat daerah, produksi pertanian juga berpotensi berkontribusi terhadap ketersediaan pangan di Jawa Barat.
“Dari sisi potensi lahan, Kabupaten Cianjur memiliki luas wilayah sekitar 361.940,50 hektare. Dari luasan tersebut, terdapat lahan pertanian bukan sawah seluas 261.619,20 hektare dan lahan sawah sekitar 66.086 hektare. Adapun lahan bukan pertanian tercatat 34.235,29 hektare,” ungkap Wahyu.
Dari total lahan sawah, sekitar 44.479 hektare merupakan sawah irigasi dan 21.607 hektare berupa sawah tadah hujan. Kondisi tersebut menjadi salah satu modal penting dalam menjaga keberlanjutan produksi tanaman pangan di Kabupaten Cianjur.
Selain luas panen, aktivitas pertanaman padi juga masih berlangsung. Hingga Agustus 2026, realisasi luas tanam tercatat mencapai 104.031 hektare. Angka luas tanam tersebut tidak dapat dibandingkan secara langsung dengan luas panen karena panen merupakan hasil dari pertanaman beberapa bulan sebelumnya.
“Tanaman padi membutuhkan waktu sekitar tiga hingga empat bulan sejak tanam hingga panen. Karena itu, perbedaan angka luas tanam dan luas panen dalam periode pelaporan merupakan hal yang perlu dilihat berdasarkan siklus pertanaman,” jelasnya.
DTPHP Cianjur terus mendorong peningkatan produksi melalui peningkatan indeks pertanaman dan produktivitas. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan infrastruktur pengairan, mekanisasi pertanian, penyediaan benih dan sarana produksi, pengendalian organisme pengganggu tanaman, serta peningkatan kapasitas petani.
Selain meningkatkan produksi, penanganan pascapanen dan pengolahan hasil juga diperkuat untuk menjaga kualitas, mengurangi kehilangan hasil, sekaligus meningkatkan nilai tambah produk pertanian.
“Dengan potensi lahan dan capaian produksi tersebut, sektor pertanian Cianjur diarahkan tidak hanya untuk menjaga ketahanan pangan, tetapi juga meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani melalui pembangunan pertanian yang produktif, efisien, dan berkelanjutan,” ujarnya.













Respon (1)