PP Tunas Resmi Berlaku, Kemenag Dorong Literasi Digital Berbasis Nilai Keagamaan

PP Tunas Resmi Berlaku, Kemenag Dorong Literasi Digital Berbasis Nilai Keagamaan

CIANJUREKSPRES.ID- Peraturan Pemerintah mengenai Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP Tunas) mulai diberlakukan pada 28 Maret 2026. Menyikapi hal tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan komitmennya dalam meningkatkan literasi digital bagi siswa dan santri di lingkungan pendidikan agama sebagai bagian dari implementasi kebijakan ini.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa Kemenag memiliki peran penting dalam mempersiapkan generasi muda yang tidak hanya terampil dalam teknologi digital, tetapi juga memiliki etika dan karakter yang baik. Hal ini sejalan dengan jumlah siswa dan santri binaan Kemenag yang mencapai lebih dari 13 juta orang.

“Kami menyambut positif diberlakukannya PP Tunas. Ini menjadi kesempatan untuk memperkuat literasi digital di kalangan siswa dan santri agar mampu menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab,” ujar Thobib di Jakarta, Jumat (28/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa penguatan literasi digital dilakukan dengan mengintegrasikan materi tersebut ke dalam proses pembelajaran di lembaga pendidikan keagamaan. Materi yang diberikan mencakup etika bermedia digital, kemampuan menyaring informasi, serta penguatan nilai-nilai keagamaan.

Selain itu, Kemenag juga memaksimalkan peran guru, penyuluh agama, pengelola pesantren, serta para dai dan khatib dalam memberikan edukasi digital kepada masyarakat. Kerja sama dengan berbagai pihak pun terus ditingkatkan guna menciptakan ruang digital yang aman dan ramah bagi anak.

“Literasi digital merupakan aspek penting dalam pembentukan karakter generasi muda. Kami berharap siswa dan santri tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu berperan sebagai agen perubahan yang menyebarkan nilai-nilai positif di ruang digital,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Agama, Nasaruddin Umar, juga menekankan bahwa pelaksanaan PP Tunas harus disertai dengan penguatan nilai serta literasi digital yang dimulai dari lingkungan keluarga dan pendidikan keagamaan.

“Kami ingin menjadikan ruang digital sebagai tempat yang aman, sehat, dan edukatif bagi generasi muda. Oleh karena itu, literasi digital perlu ditingkatkan tidak hanya pada anak-anak, tetapi juga pada orang tua serta lingkungan sekitarnya,” ungkap Menag.

Ia menambahkan bahwa Kemenag akan mengoptimalkan peran madrasah, pesantren, serta penyuluh agama dalam membangun kesadaran bersama mengenai etika dan tanggung jawab dalam bermedia digital.

“Kami memiliki lebih dari 13 juta siswa madrasah dan santri. Ini merupakan potensi besar untuk membangun budaya digital yang beretika, beradab, serta sejalan dengan nilai-nilai keagamaan,” tambahnya.

Melalui berbagai upaya tersebut, Kementerian Agama berharap implementasi PP Tunas dapat berjalan secara maksimal, sekaligus menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak. Selain itu, peran keluarga, lembaga pendidikan, dan masyarakat juga diharapkan semakin kuat dalam mendampingi generasi muda menghadapi era digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *