Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Tatar Sunda perlu dikaji secara mendalam karena bukan sekadar perubahan nama dan administratif belaka, melainkan menyangkut sejarah, identitas, kebudayaan, serta dampak sosial yang luas.
Dari perspektif historis dan kebudayaan, Arti Tatar Sunda memiliki cakupan yang lebih luas daripada batas administratif Provinsi Jawa Barat saat ini. Sunda merupakan identitas peradaban, nilai, bahasa, adat istiadat, dan warisan sejarah yang juga memiliki keterkaitan dengan wilayah lain di luar Provinsi Jawa Barat modern. Oleh karena itu, menjadikan nama “Tatar Sunda” hanya sebagai nama satu provinsi berpotensi mempersempit makna dan ruang lingkup identitas Sunda itu sendiri.
Di sisi lain, perubahan nama juga berpotensi menimbulkan konsekuensi administratif dan sosial yang tidak sederhana. Perubahan berbagai dokumen kependudukan, penyesuaian papan nama instansi, perubahan identitas lembaga pemerintah, pembaruan dokumen hukum, peta administrasi, hingga berbagai sistem informasi akan membutuhkan biaya & waktu yang tidak sedikit. Beban tersebut perlu dipertimbangkan secara rasional, terutama apabila manfaat yang diperoleh belum terbukti lebih besar daripada konsekwensi yang harus ditanggung.
Karena itu, perubahan nama sebaiknya tidak didasarkan semata-mata pada pertimbangan simbolik, tetapi harus melalui kajian akademik yang komprehensif, dialog dengan budayawan, sejarawan, tokoh masyarakat, serta partisipasi publik yang luas. Identitas Sunda akan lebih kuat jika diwujudkan melalui pelestarian bahasa, budaya, pendidikan, dan nilai-nilai luhur masyarakatnya, bukan hanya melalui perubahan nama administratif sebuah provinsi belaka.
Boleh di cek provinsi mana di dunia ini yang nama pemerintahan/administratifnya berangkat dari identitas Kesukuan?
Jangan-jangan wacana perubahan nama tersebut bukan semata-mata karena spirit, namun karena ingin menjilat gubernur Jawa barat. jangan sampai rakyat kita ini beranggapan bahwa istilah dari DPRD ini menjadi Dewan Penjilat Raja Dedi.
Lebih lanjut, bahwa secara historis Tatar Sunda bukanlah wilayah yang sama dengan batas administratif Provinsi Jawa Barat saat ini. Dalam berbagai sumber sejarah, cakupannya berubah sesuai periode, namun secara umum meliputi:
Provinsi Jawa Barat (sebagian besar wilayah) kemudian Provinsi Banten &
Daerah Khusus ibukota jakarta, terutama wilayah selatan dan pedalaman pada masa lampau sebelum berkembang menjadi kota pelabuhan multietnis. Bahkan sebagian wilayah barat Provinsi Jawa Tengah, khususnya kawasan seperti Brebes, hingga kini masih memiliki komunitas penutur bahasa Sunda di beberapa daerah. Artinya bahwa pada masa Kerajaan Sunda dan Kerajaan Pajajaran, wilayah kekuasaan bahkan dapat berubah-ubah mengikuti dinamika politik, peperangan, dan hubungan dengan kerajaan lain. Karena itu, Tatar Sunda lebih tepat dipahami sebagai kawasan peradaban dan kebudayaan daripada sekadar suatu nama atau batas administratif pemerintahan.
Sunda ini memiliki makna historis dan kultural yang jauh lebih luas daripada wilayah Provinsi Jawa Barat saat ini. Menjadikan ” Tatar Sunda” sebagai nama satu provinsi dinilai berpotensi menimbulkan kesan bahwa identitas Sunda hanya melekat pada wilayah administratif tersebut, padahal secara sejarah dan budaya cakupannya melampaui batas provinsi modern.
”Apa gak sekalian provinsi Jawa Barat ini diubah menjadi Kerajaan Sunda ataupun Sunda Empire sebagai penghargaan pada mimpi alm. Lord Rangga yang telah mengangkat kembali diskursus superioritas historical Sunda yang hari ini dilanjutkan sama temen-temen DPRD?”.
Maka dengan ini kami dari PKC PMII jawabarat ingin menantang debat terbuka kepada DPRD Provinsi Jawa Barat yang menurut kami memiliki kecacatan epistemik. Kemudian dengan tegas kami menolak nama Jawa Barat ini dirubah menjadi Tatar Sunda, karena kami menilai tidak memiliki urgensi dan substansi yang jelas.
Jikalau Memang Alasan Pemerintah Mengganti Provinsi Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Adalah Dalam Rangka Menaikan Spirit Masyarakat Terhadap Nilai Ajaran Ideologi Kearifan Sunda, Mengganti Nama Provinsi Bukan Jawaban, Namun Bagaimana Kualitas Pendidikan masyarakatnya Di Upgrade Menjadi Lebih Baik, Terapkan Sistem kurikulum Lokal Menjadi wajib, Ajarkan anak Anak Kita Memahami Nilai Nilai Kearifan lokal khas kesunda-an.
Kami ingin sampaikan bahwa Banyak Sekali pekerjaan DPRD khususnya dalam memainkan peran pengawasan terhadap suatu kebijakan, dari pada hanya merubah nama pemerintahan.
Sebelum jauh merubah nama, bisa gak merubah lalu mengoreksi implementasi SPMB di jabar yang banyak dikeluhkan oleh orang tua siswa maupun siswa? Dengan sistem yang lebih adil dan terbuka yang salah satunya dengan cara menjamin akses pendidikan kepada murid yang belum terpetakan?
Atau paling tidak merubah anggaran Hibah Kepada aparat keamanan, aparat penegak hukum dan aparat pertahanan yang ratusan miliar itu langsung menjadi program yang didistribusi untuk menciptakan lapangan kerja? DPRD ini harus ingat bahwa angka PHK tertinggi nasional itu di provinsi yang dipimpin oleh seorang yang kalian anggap sebagai raja!.
Atau yang paling mudah, bisa ga PJU yang anggaranya tak kalah besar untuk program jabar caang ini dievaluasi dan di audit? Karena faktanya banyak PJU dibeberapa titik di daerah mati dan sangat rawan akan praktik korupsi.
Sebelum merubah nama alangkah baiknya kawan-kawan di DPRD ini rubah dulu cara berpikir menjadi seorang legislator, karena kami melihat daya ungkit dan daya gigitnya terhadap eksekutif tidak ada. Tidak lebih seperti gerombolan kawula yang menghamba kepada Raja, apa perlu kami ajari? Cara membela rakyat yang benar!!
Terakhir, apa URGENSI nya Kawan-kawan DPRD ini harus merubah nama Provinsi Jawa Barat dengan provinsi Tatar Sunda? Padahal ada yang lebih urgent daripada merubah nama administratif provinsi belaka, yakni merubah kualitas kesejahteraan dan kehidupan masyarakat Jawa Barat menjadi lebih baik.
PKC PMII Jawa Barat Soroti Wacana Penggantian Nama Jawa Barat Menjadi Sunda
Ardiana Nugraha Bendahara PKC PMII Jawa Barat












