CIANJUREKSPRES.ID – Jajaran Polres Cianjur mencatat selama periode Januari hingga Desember 2025 tingkat kriminalitas atau gangguan kamtibmas di wilayahnya mencapai 1.615 kasus.
Dari ribuan penanganan kasus tersebut, didominasi kasus atau tindak kriminal pencurian dengan kekerasan mencapai 68 persen.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan bahwa dari sebanyak 1.615 penanganan kasus tersebut sekitar 1.031 perkara terselesaikan. Namun bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya kasus di wilayah Cianjur menurun.
“Penanganan kasus pada tahun 2024 tercatat 1.951 perkara, dengan penyelesaian mencapai 1.778. Sehingga bila dibandingkan dengan tahun 2025 penangana kasus di wilayah hukum Polres Cianjur turun sekitar 17 persen,” katanya pada wartawan, Rabu 31 Desember 2025.
Kapolres mengklaim, dari berbagai aspek tindak pidana yang ditangani Polres Cianjur mengalami penurunan dan kenaikan, seperti kasus pencurian dengan pemberatan (curat) naik 37 kasus atau 13 persen.
“Sedangkan pencurian dengan kekerasan (curas) turun 30 kasus atau 68 persen. Sedangkan kasus pembunuhan turun satu kasus atau 20 persen. Lalu penganiayaan berat mengalami penurunan 4 kasus dengan persentase 57 persen,” ujarnya.
Selain itu, Kapolres mengatakan kasus pencurian kendaraan bermotor turun 6.45 persen, dan pemerkosaan turun 10 kasus atau 90 persen, sedangkan kasus perjudian turun 83 persen.
“Namun demikian, Polres Cianjur mencermati adanya kenaikan pada kasus pencurian dengan
pemberatan (curat) yang meningkat 37 kasus atau 13.8 persen,” ucapnya.
Dia mengatakan, adanya peningkatan terhadap kasus curat tersebut mencapai perhatian khusus untuk melakukan langkah-langkah pencegahan, dengan cara patroli rutin, dan pengungkapan secara intrnsif.
“Seluruh penanganan kasus tersebut ditangani secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.












