CIANJUREKSPRES.ID – Pemkab Cianjur memastikan sebanyak sekitar 6.997 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tetap dipertahankan dan tidak akan dihapus. Kebijakan tersebut diambil di tengah belum dibukanya rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) baru, maupun pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK penuh waktu karena keterbatasan kemampuan anggaran daerah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, Akos Koswara, mengatakan, status PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Cianjur tetap aman dan tidak ada rencana penghapusan.
“PPPK Paruh Waktu di Cianjur tetap ada. Tidak ada penghapusan. Saat ini jumlahnya sekitar 6.997 orang,” katanya kepada Cianjur Ekspres, belum lama ini.
Akos menjelaskan, hingga tahun 2026 pemerintah daerah belum dapat membuka seleksi CPNS maupun PPPK penuh waktu. Pasalnya, Pemkab Cianjur harus menjaga proporsi belanja pegawai agar tetap sesuai ketentuan pemerintah.
Menurutnya, belanja pegawai Kabupaten Cianjur saat ini masih berada di kisaran 32 persen sehingga pemerintah daerah harus berhati-hati dalam menambah jumlah ASN.
“Belanja pegawai kami saat ini masih sekitar 32 persen. Sesuai ketentuan, angkanya tidak boleh melebihi batas yang ditetapkan. Karena itu kami belum bisa membuka penerimaan pegawai baru,” ujarnya.
Di sisi lain, Akos mengakui kebutuhan aparatur di berbagai sektor masih cukup tinggi. Kekurangan tenaga guru, administrasi, dan tenaga teknis masih menjadi tantangan yang dihadapi pemerintah daerah. Namun kondisi fiskal belum memungkinkan untuk memenuhi kebutuhan tersebut melalui rekrutmen baru.
Dia menambahkan, hingga saat ini belum ada perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK penuh waktu. Seluruh kebijakan terkait hak, kewajiban, maupun pengangkatan PPPK tetap mengacu pada regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Hak dan kewajiban mereka sudah diatur dalam regulasi. Kami di daerah hanya melaksanakan aturan yang ditetapkan pemerintah pusat,” ucapnya.
Akos berharap para PPPK Paruh Waktu dapat bersabar menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat. Dia menegaskan, Pemkab Cianjur berupaya mempertahankan keberadaan para pegawai tersebut agar tidak terjadi pengurangan tenaga kerja seperti yang dialami sejumlah daerah lain.
“Di beberapa daerah memang ada pengurangan pegawai karena kondisi belanja pegawai. Kami berusaha agar hal itu tidak terjadi di Kabupaten Cianjur,” katanya.
“Salah satu langkah yang kami lakukan adalah tidak membuka penerimaan pegawai baru, meskipun kebutuhan pegawai masih cukup besar,” pungkasnya.












