CIANJUREKSPRES.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur akan memberlakukan Work From Anywhere (WFA) atau kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Libur Nyepi dan Lebaran serta sesudah libur Lebaran.
Kepala Bidang Penilaian dan Evaluasi Kinerja Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSPDM) Kabupaten Cianjur, Yajid Ahmad, menjelaskan, pihaknya sudah membuat draft mengenai pengaturan WFA bagi ASN di Kabupaten Cianjur, dan tinggal menunggu tandatangan Bupati Cianjur.
“Rencana kita WFA 16 dan 17 Maret 2026 menjelang libur Nyepi dan Lebaran. Lalu pada tanggal 25, 26 dan 27 Maret 2026 setelah selesai libur lebaran,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Senin 9 Maret 2026.
Dia menegaskan, rencana penerapan WFA ini diberlakukan bagi ASN yang tidak melakukan pelayanan langsung ke masyarakat.
“Bagi OPD yang melakukan pelayanan langsung tidak berlaku,” kata Yajid.
Menurutnya, ASN yang menjalani WFA tetap akan diberlakukan absensi, dan harus bisa dihubungi pimpinan atau rekan kerja yang lain. Terlebih menurutnya, kebijakan ini bertujuan mendukung kelancaran dan mengurai kepadatan arus mudik dan balik saat lebaran.
“Sehingga WFA tanpa mengurangi beban kerja dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.












