CIANJUREKSPRES.ID – Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkapkan alasan pemerintah belum menetapkan banjir bandang di Pulau Sumatera sebagai bencana nasional.
“Ya, Presiden punya pertimbangan-pertimbangan tertentu. Saya kira, itu kan kewenangan Presiden karena keputusannya nanti harus ditetapkan dalam bentuk Keppres, Keputusan Presiden,” kata Muzani di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 2 Desember 2025, dikutip dari disway.id.
Dia menyebut pemerintah saat ini sudah bisa mengendalikan situasi dan kondisi sehingga status tersebut dinilai belum dibutuhkan.
“Ya, pemerintah bisa mengendalikan situasi dan keadaan secepatnya, dan sekarang sedang dilakukan bersama dengan pemerintah daerah kabupaten, kota, dan provinsi di lingkungannya masing-masing,” jelasnya.
Muzani mengatakan, upaya penanganan saat ini berjalan efektif berkat sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Muzani menyebut Presiden telah menugaskan Direktur Utama PLN dan Pertamina untuk mempercepat pemulihan jaringan listrik dan ketersediaan bahan bakar di wilayah bencana.
“Semua diarahkan agar kondisi kembali normal secepat mungkin,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mengatakan saat ini bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat belum berstatus bencana alam nasional.
Meski demikian, Tito menyebut penanganan yang dilakukan oleh pemerintah sudah berskala nasional.
“Kalau untuk penetapan bencana nasional, sementara belum setahu saya, setahu saya mohon maaf, kalau salah saya nanti mohon dikoreksi. Tapi perlakuannya adalah perlakuan nasional. Dari hari pertama, pemerintah pusat menilai sendiri bahwa harus turun. Kemudian dari hari pertama sudah dilakukan dengan prosedur nasional,” kata dia dalam jumpa pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin, 1 Desember 2025.
“Jadi semua sudah all out bahkan Presiden sendiri ke sana. Banyak sekali sudah, Menteri, Panglima TNI, Menhan, banyak sekali yang sudah ke Sumatra Barat, ke Sumatra Utara, ke Aceh, dengan mengerahkan semua kekuatan nasional. Ada yang langsung Jakarta,” sambungnya.
Tito berharap, ada atau tidaknya status bencana nasional tidak lagi menjadi perdebatan. Sebab, hal paling penting adalah tindakan nyata dilakukan di lapangan.
“Jadi masalah status itu pendapat saya penting, tapi yang paling utama itu kan perlakuannya. Tindakannya itu yang penting. Tindakan nasional. Dan Bapak Presiden sendiri memimpin rapat dari hari pertama, hari ini Beliau meninjau langsung. Saya kira itu,” katanya.












