CIANJUREKSPRES.ID – Warga Desa Sukajaya, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, dikejutkan dengan penemuan jasad seorang anak laki-laki yang mengambang di saluran irigasi induk, Sabtu 6 Juni 2026 pagi. Korban diketahui merupakan seorang pelajar sekolah dasar berusia 11 tahun.
Korban berinisial F (11), warga Kampung Ciseupan, RT 006/RW 001, Desa Sukajaya. Penemuan korban pertama kali dilaporkan warga sekitar yang kemudian meneruskan informasi tersebut kepada aparat desa dan pihak kepolisian.
Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Sukajaya, Deki Afrianto, mengatakan, pihaknya segera menuju lokasi setelah menerima laporan dari perangkat desa dan pengurus lingkungan setempat.
“Kami mendapatkan informasi dari aparat desa dan ketua RT/RW mengenai adanya anak yang ditemukan di saluran irigasi. Setelah dicek ke lokasi, ternyata benar korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia,” ujar Deki kepada wartawan, Minggu 7 Juni 2026.
Petugas dari Polsek Bojongpicung bersama Tim Identifikasi Forensik (Inafis) Polres Cianjur kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara, untuk mengumpulkan keterangan dan memastikan kondisi korban. Setelah proses identifikasi selesai, jasad korban dievakuasi ke RSUD Cianjur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang diterima pihak desa, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara, korban meninggal akibat tenggelam setelah terjatuh ke saluran irigasi.
“Informasi yang kami terima tidak ada indikasi kekerasan. Dugaan sementara korban tercebur ke saluran irigasi hingga akhirnya meninggal dunia,” kata Deki.
Kapolsek Bojongpicung, IPTU Muchtaromi, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, penyelidikan masih dilakukan dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi guna mengetahui secara pasti rangkaian kejadian sebelum korban ditemukan.
“Dari keterangan saksi-saksi yang sudah diperoleh, korban diduga tenggelam di saluran irigasi. Namun kami masih mendalami dan melengkapi keterangan untuk memastikan kronologi kejadian,” ujarnya.
Dia menambahkan, pihak kepolisian telah menawarkan proses autopsi kepada keluarga korban untuk memastikan penyebab kematian. Namun, keluarga memilih menolak autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi.
“Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan sudah membuat surat pernyataan penolakan,” katanya.












