CIANJUREKSPRES.ID- Badan Gizi Nasional membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui Seleksi Tingkat Instansi Tahap II Tahun Anggaran 2025. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (SSCASN). Supaya proses pendaftaran berjalan lancar dan pelamar punya peluang lolos seleksi administrasi, sangat penting untuk mengikuti tahapan pendaftaran dengan cermat mulai dari persiapan dokumen hingga pengisian data dengan benar. Artikel ini memandu Anda langkah demi langkah cara daftar, dokumen apa saja yang dibutuhkan, serta hal-hal penting yang harus diperhatikan.
Tata Cara Pendaftaran
1. Persiapan Data dan Dokumen
- Pastikan Anda telah menyiapkan data diri dan dokumen sesuai persyaratan dengan kondisi valid, lengkap, dan masih berlaku.
- Semua dokumen wajib dipindai (scan) dalam format digital, dengan hasil yang jelas, terbaca, dan sesuai aslinya. Hindari hasil scan yang buram atau terpotong.
- Dokumen yang tidak jelas atau kesalahan dalam unggah bisa menyebabkan kegagalan seleksi administrasi.
2. Akses dan Pengisian Formulir Online
- Buka situs resmi SSCASN di alamat: https://sscasn.bkn.go.id/
- Daftar atau login ke sistem, kemudian isi biodata dan data pendukung lainnya dengan teliti.
- Pastikan semua kolom terisi benar sesuai dokumen asli — kesalahan pengisian bisa menyebabkan pelamar tidak lolos tahap administrasi.
- Pada tahap ini Anda hanya diperbolehkan memilih satu lokasi ujian PPPK dan satu jenis formasi/jabatan yang tersedia di lingkungan Badan Gizi Nasional.
3. Unggah Dokumen Persyaratan
Pada tahap pendaftaran online, pelamar diminta mengunggah berbagai dokumen persyaratan sebagai berikut:
- KTP elektronik atau surat penggantinya yang masih berlaku.
- Surat lamaran tertulis sesuai format (mengacu pada lampiran resmi), ditujukan kepada Kepala Badan Gizi Nasional dan ditandatangani serta dibubuhi meterai.
- Beberapa surat pernyataan penting (misalnya pernyataan mengikuti seleksi, pertanggungjawaban, kesediaan penempatan, dan lainnya), semua diketik, ditandatangani, dan dibubuhi meterai sesuai ketentuan.
- Pas foto berwarna terbaru (maksimal 6 bulan), ukuran 4×6, latar belakang merah, berpakaian rapi (kemeja putih), wajah menghadap ke depan, bukan swafoto.
- Ijazah asli sesuai kualifikasi (S-1, D-IV, D-III), atau jika hilang: surat keterangan pengganti ijazah. Untuk lulusan luar negeri: sertakan surat penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari instansi berwenang.
- Transkrip nilai asli atau surat pengganti transkrip bila asli hilang.
- Bukti akreditasi perguruan tinggi / program studi dan bukti kelulusan (misalnya dari PDDIKTI).
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku (masa berlaku minimal 6 bulan sejak diterbitkan).
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter di fasilitas kesehatan pemerintah.
- Surat keterangan bebas narkoba (NAPZA) dariinstansi berwenang.
- Untuk pelamar formasi khusus: sertifikat manajerial atau surat keterangan aktif bekerja dari pejabat terkait.
- Untuk pelamar formasi umum: surat pengalaman kerja atau surat keputusan penempatan jika masih aktif bekerja di unit pelayanan gizi.
4. Konfirmasi dan Cetak Kartu Ujian
- Setelah seluruh dokumen berhasil diunggah dan data diverifikasi, pelamar wajib mencetak kartu ujian melalui laman SSCASN.
- Kartu ujian dibutuhkan untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
5. Catatan Penting & Persyaratan Tambahan
- Pelamar hanya boleh memilih satu jenis pengadaan PPPK, satu instansi, dan satu jabatan pada periode 2025.
- Semua dokumen harus dalam format warna/asli (bukan salinan draft atau draf digital), dengan hasil scan yang jelas.
Kelengkapan dan kejelasan dokumen sangat menentukan lolos tidaknya seleksi administrasi — dokumen yang tidak memenuhi ketentuan bisa membuat pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).












