CIANJUREKSPRES.ID – Angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Cianjur berdasarkan data Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbud tercatat mencapai 53.094 anak. Salah satu faktor penyebabnya yakni kondisi keluarga (broken home), sosial, serta ekonomi.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, mengatakan, data awal yang dirilis Pusdatin pada awal tahun ajaran baru menunjukkan sekitar 53 ribu anak masuk dalam kategori ATS.
“Sebagaimana kita ketahui berdasarkan data yang dirilis Pusdatin di awal tahun ajaran baru itu sekitar 51.000, terdiri dari tiga kategori, yakni belum pernah sekolah, lulus tapi tidak melanjutkan, dan terancam drop out,” ujar Ruhli kepada wartawan, di Pendopo Cianjur.
Ruhli menjelaskan, Disdikpora bersama sejumlah perangkat daerah telah melakukan validasi ulang data ATS di seluruh kecamatan. Proses tersebut melibatkan berbagai pihak, seperti Kementerian Agama, Baperida, Disdukcapil, hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
“Alhamdulillah selama kurun waktu empat bulan ini kita sudah memvalidasi di 32 kecamatan. Karena bagaimanapun data yang dirilis Pusdatin terdapat beberapa kendala yang mudah-mudahan bisa menurunkan angka putus sekolah di Kabupaten Cianjur,” jelasnya.
Menurut Ruhli, salah satu kendala utama adalah data siswa yang sudah lulus namun belum termigrasi atau terhapus dari sistem, sehingga masih tercatat di jenjang pendidikan sebelumnya.
“Misalnya anak kelas 6 yang sudah lulus, datanya masih tercatat di kelas 1. Mudah-mudahan dengan validasi ini, data ATS di Kabupaten Cianjur bisa menurun di semester dua tahun ajaran sekarang,” katanya.
Berdasarkan hasil validasi, ATS terbanyak berada di wilayah Cianjur bagian utara, seiring dengan jumlah penduduk dan peserta didik yang lebih besar dibanding wilayah lainnya.
Untuk menekan angka ATS, Disdikpora telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Di antaranya melakukan validasi data bersama kepala desa, karena data riil anak putus sekolah lebih diketahui di tingkat desa.
“Kemudian kita juga memiliki program beasiswa, program orangtua asuh, dan kami instruksikan seluruh kepala sekolah di Kabupaten Cianjur untuk menjadi orangtua asuh,” ungkap Ruhli.
Selain itu, Disdikpora juga membuka akses pendidikan melalui kelompok belajar, seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) maupun organisasi pendidikan yang memiliki legalitas.
“Faktor penyebab putus sekolah ini beragam, mulai dari broken home, sosial, hingga ekonomi. Namun Kabupaten Cianjur terus berupaya untuk menuntaskan persoalan ATS ini,” pungkasnya.












