CIANJUREKSPRES.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Cianjur melakukan antisipasi dan penanganan dini kebakaran di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mekarsari.
Kepala UPTD Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Cianjur, Isep Ridwan mengatakan, berdasarkan arahan dari Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) terkait antisipai kebakaran TPA. Pihaknya telah melakukan beberapa upaya.
“Jadi kami melakukan sosialisasi penggunaan alat pemadam kebakaran seperti Alat Pemadam Ringan (APAR), hidrant, dan alat bantu pemadam lainnya yang ada di TPA,” katanya, Minggu 25 Juli 2026.
Sosialisasi penggunaan alat pemadam kebakaran tersebut, lanjut dia, dilakukan kepada pegawai yang ada di TPA Mekarsari dan bekerjasama dengan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Cianjur.
“Sedangkan untuk sosialisasi yang lebih luasnya dilakukan kepada masyarakat disekitar, terutama kepada pemulung di TPA agar tidak merokok ketika sedang berada di area TPA,” ujarnya.
Isep menuturkan pihaknya juga telah memasang beberapa papan spanduk larangan menyalakan api, dan merokok di beberapa titik di area TPA.
“Memasuki musim kemarau, potensi kebakaran di area TPA cukup tinggi. Karena kebaran dapat terjadi tak hanya akibat kelalaian, melainkan beberapa faktor, seperti adanya pecahan kaca, botol yang terkena sinar matahari pun dapat memicu kebakaran,” katanya.
Isep menambahkan, pihaknya secara rutin melakukan penyiraman di area tumpukan sampah yang ada di area TPA Mekarsari, sebagai upaya pencegah terjadinya kebakaran.
“Sampai sejauh ini, kebakaran di TPA Mekasari belum pernah terjadi, mudah-mudahan saja tidak terjadi. Selama kita melakukan beberapa upaya dan mentaati aturan yang berlaku,” katanya.












