KPU Cianjur Tegaskan Pilkades Serentak 2026 Jadi Momentum Perkuat Demokrasi Desa

CIANJUREKSPRES.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur menegaskan bahwa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Cianjur yang dilaksanakan di 47 desa menjadi momentum penting untuk memperkuat kesadaran demokrasi masyarakat di tingkat desa.

Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Muchamad Ridwan, mengatakan, selain menentukan pemimpin desa, Pilkades diharapkan menjadi ruang bagi masyarakat untuk menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi, menghormati perbedaan pilihan, dan menjaga persatuan.

” Posisi KPU Kabupaten Cianjur perlu dipahami sesuai dengan tugas dan kewenangan kelembagaannya. Pilkades merupakan pemilihan di tingkat desa yang penyelenggaraannya berada dalam ranah pemerintah daerah, berbeda dengan Pemilu dan Pilkada yang diselenggarakan sesuai kewenangan KPU berdasarkan peraturan perundang-undangan,” ujar Ridwan dalam keterangan tertulisnya, Jumat 30 Oktober 2026.

Meski demikian, Ridwan mengatakan, nilai-nilai demokrasi yang berkembang dalam Pilkades memiliki relevansi dengan pendidikan politik masyarakat, terutama mengenai pentingnya partisipasi, integritas, netralitas, dan penghormatan terhadap hak pilih.

“Demokrasi tidak hanya berbicara tentang siapa yang memperoleh suara terbanyak. Lebih dari itu, demokrasi menyangkut bagaimana proses pemilihan berlangsung, bagaimana para calon berkompetisi, dan bagaimana masyarakat menyikapi perbedaan pilihan,” tuturnya.

Dalam konteks Pilkades, Ridwan berharap seluruh calon kepala desa beserta tim pendukung diharapkan dapat menjalankan kampanye secara tertib, damai, dan sesuai ketentuan. Dia mengatakan, masyarakat juga perlu diberikan ruang untuk menentukan pilihan tanpa intimidasi, tekanan, maupun penyebaran informasi yang menyesatkan.

“Kedewasaan dalam berdemokrasi menjadi penting agar kompetisi politik tidak merusak hubungan sosial yang telah terbangun di tengah masyarakat desa,” ucapnya.

Lebih lanjut Ridwan menjelaskan, sebagai lembaga penyelenggara Pemilu, KPU Kabupaten Cianjur memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan tugas sesuai ketentuan perundang-undangan. Oleh karena itu, pendidikan pemilih dan penguatan literasi demokrasi merupakan bagian penting dalam membangun masyarakat yang memahami hak serta tanggung jawabnya sebagai warga negara.

“Kesadaran tersebut diharapkan tidak berhenti pada Pilkades, tetapi juga berkembang dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, sehingga masyarakat semakin mampu menentukan pilihan secara rasional, mandiri, dan bertanggung jawab,” paparnya.

Dia kembali menegaskan, bahwa Pilkades merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang berlangsung dekat dengan kehidupan masyarakat. Karena itu, perbedaan dukungan terhadap calon kepala desa hendaknya tidak menjadi alasan untuk memutus silaturahmi atau menimbulkan konflik berkepanjangan.

Setelah pemungutan suara selesai, masyarakat diharapkan dapat kembali bersatu dan mendukung pembangunan desa sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pada akhirnya, keberhasilan demokrasi tidak hanya tercermin dari terselenggaranya pemungutan suara, tetapi juga dari kemampuan masyarakat menjaga persatuan, menghormati hasil pemilihan, dan membangun kehidupan bersama,” katanya.

“Demokrasi yang bermartabat adalah demokrasi yang memberikan ruang bagi perbedaan pilihan tanpa menghilangkan semangat persaudaraan dan persatuan,” sambung Ridwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *