CIANJUREKSPRES.ID- Pemerintah kembali menggulirkan berbagai program bantuan pangan pada semester kedua tahun 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas harga kebutuhan pokok. Total anggaran yang disiapkan untuk program tersebut mencapai Rp18,04 triliun.
Salah satu program yang diteruskan adalah penyaluran bantuan beras selama tiga bulan, yakni Juli hingga September 2026. Program ini menyasar sekitar 33,24 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia dengan alokasi anggaran sebesar Rp17,54 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kelanjutan bantuan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto guna memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap terpenuhi di tengah berbagai tantangan ekonomi.
“Bantuan pangan berupa beras akan kembali disalurkan selama Juli, Agustus, dan September 2026 kepada 33,24 juta penerima manfaat dengan dukungan anggaran sebesar Rp17,54 triliun,” ujar Airlangga di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Selain program bantuan beras, pemerintah juga memperkuat langkah stabilisasi harga pangan melalui pemberian subsidi kedelai bagi pelaku usaha tahu dan tempe. Dalam skema tersebut, pemerintah menyiapkan kuota subsidi untuk 250 ribu ton kedelai dengan nilai bantuan sebesar Rp2.000 per kilogram.
Menurut Airlangga, subsidi akan diberikan apabila harga kedelai di pasar berada di atas harga acuan pembelian yang telah ditetapkan. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu menjaga keberlangsungan usaha perajin tahu dan tempe sekaligus menahan kenaikan harga produk di tingkat konsumen.
Ia menjelaskan bahwa kebutuhan kedelai nasional saat ini mencapai sekitar 2,5 juta ton per tahun. Dari jumlah tersebut, pemerintah mengalokasikan 250 ribu ton sebagai bagian dari program subsidi untuk membantu sektor usaha kecil dan menengah yang bergantung pada bahan baku kedelai.
Program bantuan beras dan stabilisasi harga pangan tersebut telah melalui pembahasan bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan serta sejumlah kementerian teknis terkait. Seluruh kebijakan juga telah mendapatkan persetujuan dan arahan dari Presiden.
Secara keseluruhan, pemerintah menyiapkan paket stimulus ekonomi semester II tahun 2026 senilai Rp26,34 triliun. Paket ini dirancang untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional, meningkatkan konsumsi masyarakat, serta memperkuat ketahanan pangan di tengah dinamika ekonomi global.












