CIANJUREKSPRES.ID – Dinas Pangan Kabupaten Cianjur menyebutkan bahwa Indeks Ketahanan Pangan (IKP) kurun waktu tahun 2020-2025 masih naik turun atau fluktuatif. Sempat menurun pada tahun 2022 menjadi 75,82, meningkat kembali hingga mencapai 80,60 pada tahun 2024.
Sedangkan di Tahun 2025, capaian IKP Kabupaten Cianjur sebesar 78,58 dengan rincian untuk aspek ketersediaan pangan memiliki skor sebesar 69,25, aspek keterjangkauan pangan memiliki skor 86,87, dan aspek pemanfaatan pangan memiliki skor sebesar 79,74. Oleh karena itu
Kabupaten Cianjur berada di peringkat 81 dari 514 Kabupaten/Kota.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pangan Kabupaten Cianjur, Firman Edi, mengatakan, fluktuasi yang terjadi dalam Indeks Ketahanan Pangan di Kabupaten Cianjur dipengaruhi oleh beberapa faktor utama.
Salah satunya adalah ketidakstabilan dalam ketersediaan pangan yang dipengaruhi oleh perubahan iklim dan kejadian bencana alam yang mempengaruhi hasil pertanian. Selain itu, distribusi pangan yang tidak merata dan tantangan di sektor logistik memperburuk situasi, terutama di wilayah-wilayah rawan pangan.
“Fluktuasi ini juga dipengaruhi oleh harga bahan pangan yang terus berubah yang berhubungan langsung dengan daya beli masyarakat. Di samping itu, faktor penting lainnya adalah
ketidakmerataan pengetahuan masyarakat terkait pengelolaan ketahanan pangan yang mengarah pada penerapan program yang belum merata di semua lapisan masyarakat,” katanya, Rabu 21 Januari 2026.
Menurutnya, kehadiran Dinas Pangan Kabupaten Cianjur bertujuan untuk mewujudkan kedaulatan, kemandirian dan ketahanan pangan masyarakat. Hal ini bisa dicapai melalui ketersediaan pangan yang cukup, keterjangkauan, konsumsi pangan yang Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman, serta keamanan pangan berbasis bahan baku lokal, sumber daya lokal dan kearifan lokal.
“Pembentukan Dinas Pangan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur dimaksudkan untuk mengkoordinasikan, merumuskan, dan melaksanakan kebijakan di bidang Pangan secara terpadu, efektif, dan berkelanjutan dalam rangka menjamin ketersediaan, keterjangkauan dan
pemanfaatan pangan bagi masyarakat Kabupaten Cianjur menuju kedaulatan pangan, kemandirian pangan dan ketahanan pangan,” papar Firman.
Selain itu, guna mendukung visi Cianjur Berjaya (Beragama, Sejahtera, dan Berkarya) yang dijabarkan dalam misi ketiga, yaitu “Mewujudkan ketahanan pangan yang mandiri melalui pemberdayaan Masyarakat berbasis teknologi pertanian”. Maka tujuan yang ingin dicapai dengan adanya Dinas Pangan Kabupaten Cianjur yaitu Meningkatnya Ketahanan Pangan Daerah dengan indikator Indeks Ketahanan Pangan (IKP).
“Mengacu pada tujuan yang telah ditetapkan, maka sasaran strategis yang ingin dicapai dengan adanya Dinas Pangan Kabupaten Cianjur, yaitu meningkatkannya kualitas konsumsi pangan yang diukur dengan Skor Pola Pangan Harapan (PPH), dan menurunnya kerentanan dan
kerawanan pangan wilayah yang diukur dengan persentase daerah rawan pangan di Kabupaten Cianjur,” papar Firman.
Inventarisir Aset dan Pemenuhan SDM
Sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) baru, Dinas Pangan Kabupaten Cianjur yang saat ini menempati Gedung Eks Dinas Kesehatan di Jalan Prof M Yamin sedang melakukan pemenuhan aset hingga sumber daya manusia (SDM).
Firman mengatakan, pihaknya saat ini sudah menempati kantor Eks Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, dan sedang melakukan inventarisir atau menertibkan aset. Sedangkan untuk SDM, sesuai regulasi yang ada selain ASN juga terdapat PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu.
“Sesuai dengan data SK yang diterima sementara ini ada Kadis, Sekdis, TU, Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan, Bidang Kerawanan Pangan, Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, lalu unsur pelaksana dari ASN PNS lima orang,” katanya.
“Khusus PPPK Penuh Waktu tiga orang dan Paruh Waktu ada lima orang yang sedang proses pengalihan administrasi kepegawaian,” sambung Firman.












