ICCN Resmi Umumkan Kepengurusan Nasional Periode 2025–2028

ICCN Resmi Umumkan Kepengurusan Nasional Periode 2025–2028
Pengukuhan kepengurusan nasional Indonesia Creative Cities Network (ICCN) periode 2025–2028 berdasarkan Surat Keputusan Nomor 36/SK-ICCN/XII/2025 yang ditetapkan di Jakarta. (Foto: Humas ICCN)

CIANJUREKSPRES.ID – Indonesia Creative Cities Network (ICCN), organisasi lintas komunitas yang menaungi jejaring 254 kota dan kabupaten kreatif di seluruh Indonesia, secara resmi mengumumkan susunan kepengurusan nasional periode 2025–2028. Pengukuhan kepengurusan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Nomor 36/SK-ICCN/XII/2025 yang ditetapkan di Jakarta.

Di bawah kepemimpinan Ketua Umum Tb. Fiki C. Satari, ICCN mengusung misi sebagai The Guardian atau penjaga ekosistem kreatif nasional. Filosofi gerakan yang diangkat adalah “Menjaga Detak Jantung Nusantara, Merawat Pertiwi”, sebagai komitmen menjaga keberlanjutan dan kedaulatan ekosistem kreatif Indonesia.

Tb. Fiki C. Satari mengatakan, kepengurusan periode ini berfokus pada penguatan peran ICCN sebagai penghubung, penguat, dan penjaga ekosistem kota kreatif agar mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Momentum ini menandai babak baru perjalanan ICCN. Kami berkomitmen menjaga denyut kota kreatif di seluruh Nusantara agar tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga memiliki identitas kuat dan berpengaruh di tingkat global,” ujarnya melalui rilis yang diterima Cianjur Ekspres, Selasa 30 Desember 2025.

Dalam periode 2025–2028, arah gerak ICCN ditopang oleh tiga pilar utama, yakni mandiri, berkelanjutan, dan berdampak. Pilar mandiri menekankan penguatan kemandirian ekonomi organisasi dan jejaring melalui tata kelola yang baik serta pengelolaan kekayaan intelektual.

Pilar berkelanjutan berfokus pada perawatan ekosistem kreatif yang hijau dan inklusif, sementara pilar berdampak diarahkan untuk memastikan program kerja memberikan kesejahteraan nyata bagi pelaku kreatif dan masyarakat.

Struktur organisasi ICCN dirancang secara profesional dengan melibatkan tokoh nasional lintas sektor dalam Dewan Pengarah, Dewan Kehormatan, Dewan Pakar, dan Dewan Pengawas.

Sejumlah tokoh nasional yang tergabung di antaranya Teuku Riefky Harsya sebagai Ketua Dewan Pengarah, serta Giring Ganesha Djumaryo, Ni Luh Enik Ermawati, Wishnutama Kusubandio, Nicolas J.A. Buchoud, dan John Newbigin sebagai Dewan Pengarah.

Sementara itu, jajaran Dewan Kehormatan diisi oleh Erick Thohir, Teten Masduki, Mugiyanto Sipin, dan Ilham Akbar Habibie. Posisi Ketua Dewan Pengawas dijabat Paulus Mintarga.

Untuk mempercepat implementasi program kerja, ICCN membentuk enam deputi strategis, yakni Deputi Tata Kelola, Partisipasi, dan Urusan Hukum; Deputi Ekosistem Kreatif dan Pembangunan Perkotaan; Deputi Data, Penelitian, dan Indeks Kreatif; Deputi Talenta, Pendidikan, dan Pengembangan Usaha; Deputi Kemitraan Strategis, Penjenamaan, dan Ekonomi Kreatif; serta Deputi Urusan Jejaring Internal.

Selain itu, ICCN juga menunjuk dua tokoh publik nasional sebagai Wakil Ketua Umum, yakni Raffi Farid Ahmad dan Gilang Widya Pramana, yang diharapkan dapat memperkuat jejaring, visibilitas, serta kemitraan strategis ICCN di tingkat nasional maupun global.

ICCN merupakan jejaring organisasi yang berkomitmen menjalankan 10 Prinsip Kota Kreatif Indonesia. Melalui kolaborasi hexahelix, ICCN mendorong pengembangan budaya, inovasi, dan teknologi guna memperkuat ekosistem ekonomi kreatif yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.

Penulis: Mochammad NursidinEditor: Rikzan Rezkyesa Azhari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *