CIANJUREKSPRES.ID- PT Pertamina (Persero) resmi menetapkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku mulai 4 Mei 2026 di wilayah DKI Jakarta. Perubahan harga ini terutama terjadi pada jenis BBM non-subsidi yang mengalami kenaikan.
Kebijakan penyesuaian harga BBM tersebut mengikuti dinamika harga minyak dunia serta nilai tukar rupiah. Meski demikian, harga BBM subsidi tetap dipertahankan guna menjaga daya beli masyarakat.
Berikut daftar harga BBM di SPBU Pertamina yang berlaku di DKI Jakarta per 4 Mei 2026:
- Pertalite: Rp10.000 per liter
- Pertamax: Rp12.300 per liter
- Pertamax Green: Rp12.900 per liter
- Pertamax Turbo: Rp19.900 per liter
- Pertamina Dex: Rp27.900 per liter
- Dexlite: Rp26.000 per liter
Penyesuaian harga ini menjadi perhatian masyarakat, terutama bagi pengguna kendaraan pribadi dan pelaku usaha yang bergantung pada BBM non-subsidi. Kenaikan harga berpotensi berdampak pada biaya operasional dan harga barang di pasaran.
Pertamina mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan BBM sesuai dengan spesifikasi kendaraan agar lebih efisien dan ramah lingkungan. Selain itu, perusahaan energi nasional tersebut terus berkomitmen menjaga ketersediaan pasokan BBM di seluruh wilayah Indonesia.
Sebagai perusahaan yang berperan dalam sektor energi, Pertamina juga terus mendorong transisi menuju energi yang lebih bersih dan berkelanjutan, sejalan dengan target pemerintah dalam mencapai Net Zero Emission di masa depan.












